Berita utamaBisnis&EkonomiHukum&KriminalRiau

Dokumen Tak Sesuai, Tapi Armada Pengangkut Barang Impor Lolos

PEKANBARU,Riauandalas.com – Terkait produk makanan impor dari Negeri Jiran, Malaysia, tujuan Riau ternyata sudah diserahkan dan ditangani Balai Karantina Pertanian, Hewan dan Tumbuhan Pekanbaru Wilker Selatpanjang.

Penyerahan itu tindak lanjut dari penangkapan dan pemeriksaan yang dilakukan Bea Cukai Selatpanjang, Senin lalu (6/3/2023).

Sebagaimana yang disampaikan staf Humas Kanwil Bea Cukai Riau Ahmad bahwa pihak Bea Cukai sudah melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersebut, ternyata tidak sesuai dengan dokumen yang diperlihatkan.

‘’Sudah dilakukan penegahan melalui Bea Cukai Bengkalis, sebagai tindak lanjut dari penindakan diserahkan ke Balai Karantina. Selanjutnya menjadi kewengan Balai Barantina, Mas. Dokumennya ada, barangnya seperti nugget dan yang lain-lainnya itu tidak disebutkan, maka dilakukan penegahan dan diproses Bea Cukai. Jadi, barangnya ditegah lalu diproses dan diserahkan ke Balai Karantina,’’ jelasnya.

Ditegaskan Hasan bahwa barang itu tak dimasukkan kedalam dokumen yang diperlihatkan kepada petugas. Dengan demikian dokumen dengan barang yang dibawah tak sesuai, tapi anehnya barang itu tak ditahan hanya diserahkan ke Balai Karantina untuk proses lebih lanjut.

Diinformasi sebelumnya bahwa armada yang diduga pengangkut produk makanan Ilegal dari Malaysia ke Selatpanjang tersebut dikabarkan sudah berlabuh. Sejak, Senin (6/2/23). KM Cita Kurnia II telah bersandar di Pelabuhan Tengku Cik, Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru.

Informasi yang berhasil dirangkum tim di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, kedua instansi sudah melakukan penyegelan di gudang milik Ros alias Ab.

Mereka menemukan 700 pack produk olahan hewan, 400 pack produk olahan ikan dan 709 produk vegetarian.(buz)