Berita utamaHukum&KriminalRohul

Pria Ini Pasrah Diborgol dan Diangkut Ke Polres Rohul, Kasusnya Bikin Kaget

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Kurir sabu WA alias Wahyu dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Rohul di Sebuah Rumah di Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu Minggu (5/2/2023) Tengah malam

Saat penggerebekan pelaku diduga sedang menunggu pembeli Diapun tidak menyadari kedatangan polisi. ketika ditangkap pelaku tidak menunjukkan perlawanan bahkan pasrah ketika tangannya diborgol

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Senin (6/2/2023) mengatakan WH
ditangkap bersama Barang Bukti berupa Lima Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 1,75 Gram
selain itu turut diamankan satu Lembar Plastik Klip Bening, Satu Bola Lampu, Satu Unit Timbangan Digital, Satu unit Handphone Merek Mito warna Merah dan satu unit Handphone Merk Oppo warna silver Warna Biru dengan SIM Card 0819-4958-09xx,” Kata Riza kepada wartawan Senin (6/5/2023)

Terungkapnya kasus ini ketika Personilnya mendapat informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Ngaso menindak lanjuti
informasi tersebut,Ia memerintahkan, Aipda Arif Arman SH bersama Anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan Personil Sat Resnarkoba ternyata benar adanya dan dalam waktu Singkat Tim berhasi menangkap seorang Pria berinisial WH saat di geledah ternyata benar Polisi menemukan BB

“Dari hasil introgasi WH,mengakui bahwa Narkotika tersebut miliknya, atas hal ini Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” Pungkasnya
*(Alfian Top)*