Berita utamaPolitikRiau

Jelang Pemilu, DPD Partai Perindo se Riau Lakukan Penandatanganan Fakta Intregritas

PEKANBARU,Riauandalas.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Riau berbenah seluruh jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se Riau dengan melakukan penandatangan fakta intregritas, yang merupakan kewajiban mutlak Ketua DPD dalam menjalankan Partai.

Itu terlihat dari semua DPD Partai Perindo se Riau yang berkonsolidasi ke DPW Partai Perindo dan menandatangani fakta intregritas, dari DPD Dumai, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kampar, Siak, Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Pelalawan.

Menurut, Sekretaris DPW Partai Perindo Riau Bambang Runman SH. MH mengatakan ke awak media, Siang ini, Sabtu (28/01/2023) kita kedatangan DPD Partai Perindo se Riau, dan terakhir hari ini DPD Partai Perindo Dumai dan Rokan Hulu (Rohul), yang berkonsolidasi dan menandatangani fakta intregitas yang kita ajukan ke mereka.

“DPD Partai Perindo Dumai dan Rohul datang hari ini untuk menandatangani fakta intregritas dan berkonsolidasi tentang Partai, pada hari ini mereka menyatakan sikap sanggup dalam menjalankan roda Partai Perindo, untuk menghadapi pemilu tahun 2024,” kata Bambang.

Dari pertemuan, DPD Partai Perindo Dumai dan Rohul juga telah melakukan beberapa kegiatan yang menyentuh masyarakat, dan menjalankan program utama Partai Perindo yakni UMKM.

“Selain ke masyarakat, DPD Partai Perindo akan menyiapkan struktur Partai Perindo hingga ke tahap DPRT, serta mereka akan merelasasikan UMKM di Kota Dumai dan Rohul, dan juga akan melakukan kunjungan ke Tokoh tokoh masyarakat serta ke kelompok organisasi yang ada di wilayah Kota Dumai atau Rohul,” jelas Eks. politisi Partai Demokrat Riau itu.

Selain itu, DPD Partai Perindo Dumai dan Rohul juga akan berupaya sepenuh nya dalam pencapaian target Partai Perindo di tahun pemilu 2024 nanti. “DPD Partai Perindo Dumai dan Rohul akan bekerja sepenuhnya dalam pencapaian target kursi satu fraksi di DPRD kota Dumai dan Rohul ,” ungkap Bambang.

Sementara, Wakil Ketua I DPW Partai Perindo Riau Rahmadsyah menegaskan tentang apa dari fakta intregritas yang dibuat oleh DPW Partai Perindo Riau.

“Fakta intregritas ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh pengurus DPD Partai Perindo se Riau. Hal ini dilakukan untuk pembenahan Partai, selain itu kerja kerja politik dan organisasi harus terukur serta sistimatis, agar Partai Perindo dapat mengambil tempat dalam kontestasi pada pemilu tahun 2024,” tegas Rahmadsyah.

Ia juga menjelaskan, bahwa amanat Ketua DPW Perindo Provinsi Riau Sayed Abubakar A Asseggaf mengatakan mensolidkan seluruh DPD Partai Perindo se Riau. Karena Ketum DPD Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang menginginkan pencapaian Partai Perindo 2 digit.

“Untuk menjawab hal tersebut, Partai Perindo harus merapatkan barisan, pembenahan struktur agar lebih kuat dan terukur. proses kordinasi langsung dilakukan dengan memanggil rapat kordinasi secara bertahap fungsionaris partai di tingkat Kabupaten dan Kota,” tandas Eks. aktifis HMI ini.

Rahmadsyah menambahkan, bahwa konsolidasi internal dalam penguatan Partai Perindo menuju perhelatan politik 14 Februari 2024 adalah langkah yang harus diambil oleh DPW Partai Perindo.

“Penyamaan persepsi DPW dan DPD Dumai dan Rohul menjadi langkah awal menuju target tersebut, dalam kesempatan tersebut DPW Perindo Riau bersama DPD Perindo Dumai dan DPD Perindo Rohul menyepakati klausal klausal fakta integritas, yang merupakan kewajiban mutlak Ketua DPD Perindo Dumai dan Rohul serta seluruh jajaran fungsionaris. Dimana penandatanganan fakta integritas ini adalah sebuah wujud tanggung jawab untuk memenangkan Partai Perindo,” ungkapnya.(buz)