Berita utamaBisnis&EkonomiHukum&KriminalPekanbaruRiau

Sebelum Berdampak Negatif, Wagubri Dukung Operasional PUB & KTV Ditinjau Ulang

PEKANBARU,Riauandalas.com – Masyarakat Kota Pekanbaru yang terdiri dari berbagai kalangan dan usia tolak dan minta pemerintah Kota Pekanbaru serta Provinsi Riau tutup club malam Pub and KTV Joker Poker di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bima Widya, Kota Pekanbaru.

Pasalnya, selain diduga tidak memiliki izin juga dinilai telah merusak norma Melayu, karena disinyalir menjadi pusat peredaran minuman keras. Tambah lagi lokasi club malam tersebut berdekatan dengan Masjid serta salah satu Pondok Pesantren di Pekanbaru.

Keinginan masyarakat menolak operasional club malam tersebut, mendapat tanggapan lansung dari Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution. Dimana, terkait viralnya berita tentang beroperasinya tempat hiburan malam berupa PUB dan KTV Joker Poker itu, sebelumnya ia juga sudah mendapat laporan dari masyarakat dan meneruskan kepada Pj Walikota Pekanbaru untuk menindaklajuti sebagaimana mestinya.

“Sebelumnya saya banyak mendapat laporan dari masyarakat melalui WA, baik dari tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk masyarakat yang mengatasnamakan kelompok dan pribadi yang komplain atas pendirian tempat hiburan ini. Dan itu, mulai tanggal 7 Desember lalu yang lansung saya komunikasikan kepada Pj. Walikota Pekanbaru Muflihun,” katanya.

Sesuai komunikasi, Pj Walikota juga lansung menanggapi dan menyakatakan siap menindaklanjuti. Terutama terkait perizinan, karena hal ini merupakan harapan masyarakat yang keberadaannya juga dekat dengan salah satu pesantren di Kota Pekanbaru, yaitu Pondok Pesantren Babusalam.

“Saya sampaikan waktu itu, “Pak Wali, banyak masyarakat yang mengirim berita ini ke WA saya, yang intinya menolak keberadaannya. Saya kira perlu ditinjau persoalan ini sebelum berdampak lebih luas lagi,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Mantan Danrem 031 Wira Bima ini, juga melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Riau. Khusunya terkait perizinan jika ada yang dikeluarkan Provinsi Riau.

“Saya juga minta Kadis DPMPTSP Riau
Bapak Helmi untuk mengecek hal ini. Meski untuk sementara jawabannya, DPMPTSP Riau belum ada mengeluarkan ijin.

Saya juga berterimakasih kepada Pj. Walikota Pekanbaru, jika sesuai informasi media, akan menindak tegas jika ada bawahannya yang memberi ijin tanpa sebelumnya melapor kepada beliau,” katanya.

“Saya kira persoalan ini bukan menindak tegas siapa yang mengeluarkan ijin. Tapi sesuai yang diinginkan masyarakat dan para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di Riau hari ini, terkait menghentikan operasional kalau memang itu sudah terjadi, dapat tidak mengeluarkan ijin untuk selanjutnya.

Kalau ternyata ijin operasional tempat hiburan ini adanya di ingkay provinsi, saya minta Kadis DPMPTSP untuk tidak memberikan ijin jika akan berdampak negatif di tengah masyarakat Riau,” tutupnya.(dre)