Berita utamaHukum&KriminalKesehatan

Antisipasi Peredaran Obat Syrup Berbahaya, Bhabinkamtibmas Polsek Rambah Lakukan Monitoring

ROKAN HULU- Personil Polsek Rambah Polres Rokan Hulu (Rohul) monitoring Apotik yang masih menjual 5 merk Paracetamol Sirup di Kelurahan Pasir Pengarayan Kecamatan Rambah, Sabtu (22/10/2022) pukul 08.20 Wib.

“Personil Kami, Bhabinkamtibmas Desa Babussalam dan Kelurahan Pasir Pengarayan Aipda Maisuri mendata beberapa Apotik di wilayah Desa Babussalam dan Pasir Pengaraian,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Syafaruddin di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH.

“Termasuk yang dilakukan monitoring Apotik Nurul beralamat Jl.Diponegoro No.223 Kelurahan Pasir Pengaraian Kecamatan,” papar Kapolsek.

“Pak Bhabinkamtibmas menyarankan kepada pemilik Apotik agar tidak menjual Obat Sirup untuk anak-anak Lagi karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak,” ujarnya.

Sebabnya BPOM juga telah menarik peredaran Lima merk paracetamol sirup yaitu:
1. Termorex Sirup (Obat Demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml

2. Flurin DMP Sirup (Obat Batuk dan Flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
3. Unibebi Cough Sirup (Obat Batuk dan Flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (Obat Demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (Obat Demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

“Dengan monitoring tersebut pemilik Apotik Nurul tersebut mengarantinakan obat-obat yg dimaksut tadi dan tidak akan menjualnya lagi,” tambah Aipda Mardiono

“Pemilik Apotik pun berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas yg telah mengingatkan himbauan dari pemerintah tersebut,” pungkas Kasubsi Si Humas dan PID Polres Rohul mengakhiri.
***(Alfian Top)