Berita utamaKamparSosial&Budaya

Bupati Kampar dukung sepenuhnya MUSDA ke II LAMR Kampar

KAMPAR,Riauandalas.com-Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH., MH., resmi membuka acara Musyawarah Daerah ke II Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Kampar siang ini, dengan mengetok palu tiga kali menandakan acara Musda II LAM Riau Kabupaten Kampar Tahun 2022 secara resmi dibuka.

Musda II LAM Riau Kabupaten Kampar dilaksanakan di Hotel Ayola, jalan Subrantas Panam, Minggu, 9 Januari 2022. Dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Harian LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar beserta pengurus LAMR Provinsi Riau lainnya.

Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto yang diwakili oleh Asisten I Drs. Ahmad Yuzar, M.Si., dalam sambutannya mengatakan, ” Pemerintah daerah Kabupaten Kampar mendukung penuh pelaksanaan kegiatan Musda Ke II LAMR Kampar,Bukti dukungan Bupati Kampar menunjuk saya untuk menghadiri dan membuka secara langsung Musda II LAM Riau Kabupaten Kampar ini,jelasnya.

Polemik kita sudah dulu, itu yang pertama dan kedua Pemerintah daerah Kabupaten Kampar sepakat bahwa kita orang Melayu Riau ini harus bermarwah sebagai tuan rumah harus mendapat tempat terhormat di negerinya sendiri, kata Ahmad Yuzar.

Untuk mewujudkan itu semua kita punya aspirasi,penyambungnya salah satunya ada pada rencana kita hari ini dengan membentuk LAMR di kabupaten Kampar, ujarnya.

Bupati Catur berharap dengan pelaksanaan Musda LAMR Kampar ini nantinya akan terpilih ketua dan pengurus yang amanah setia, cerdas dan inovatif sehingga bisa menjalankan roh organisasi dan menjalankan misi organisasi hinggha tercapai visi organisasi yang sudah ditetapkan oleh lembaga LAMR itu sendiri, harapnya melalui Asisten I Setda Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar.

Sementara itu, pimpinan harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH LAMR)Provinsi Riau Tuan Datuk Seri Syahrir abubakar menyampaikan bahwa Perlu diketahui LAMR ini jelas eksistensinya lebih diakui oleh negara. Kita bernegara ini ada aturan mainnya, ada payung hukumnya. LAMR punya Perda sebagai legal standing dan posisi LAMR se-Riau bukan hanya di Kabupaten Kampar.

Dijelaskannya,sebenarnya tidak hanya satu-dua, jika perlu ada banyak Lembaga Adat ini, karena masih banyak lainnya, tapi dengan syarat punya komitmen memajukan Masyarakat adat Riau.Imbuhnya.

Ada tiga tupoksi dan tugas besar LAMR di Kabupaten sendiri nantinya. Pertama penelitian, kajian dan pelestarian budaya ada Melayu Riau. Kedua Memberdayakan masyarakat, supaya masyarakat terdidik, kesehatan nya terjaga dengan baik dan disitu ada usaha-usaha yang memperdayakan masyarakat.

Ketiga tentang pengembalian hak hak masyarakat, tanah Ulayat kita, tanah kita, Ulayat laut kita, yang kini dikusai oleh orang lain. Kedepannya kita berusaha untuk mengusainya sendiri sehingga punya penghasilan lagi karena kita punya potensi disitu.

Ada tiga juta Hektar tanah Ulayat, kalau kita cek hampir 80 persen itu tanah Ulayat dan sekarang di pakai oleh orang luar dan kita hanya nonton 1,6 juta hektar dijadikan HTI pemilik nya hanya dua orang kampung nya ntah dimana mana.

Ada lagi kebun 1,2 juta hektar bermasalah dan ilegal yang dapat izin 5000 Ha manjadi 7000 Ha. Kalau ini ditata kembali, ini yang kita minta ke Presiden dan Presiden sudah setuju Inpres tentang penataan kembali perkebunan kelapa sawit dan ada lagi pepres tentang Tora tanah Ulayat itu sudah bisa disertifikatkan sama dengan hak milik.

Dan itu semua perjuangan Adat Melayu. Maka dari itu kita berikan gelar ke bapak Presiden. Dan hari ini mari kita memanfaatkan celah-celah hukum yang sudah diberikan oleh negara ini dan payung hukum telah diberikan oleh negara ini yang penting kita mau mengurusnya,tegasnya.(AM).