Berita utamaHukum&KriminalRohul

Sat Narkoba Polres Rohul Gulung 2 Kurir Ganja dan Shabu di Ujung Batu 

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Polres Rokan Hulu melalui Sat Res Narkoba kembali berhasil menggulung dua kurir ganja dan Shabu,kali ini Kasat Narkoba AKP Masjang Efendi bersama anggotanya menangkap 2 warga Ujungbatu di sebuah rumah yang terletak di jalan Manggis kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (7/9/2021) tengah malam

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas Aipda Mardiono Palda SH mengatakan, Terungkapnya kasus ini karena adanya laporan dari warga setempat yang sudah gerah karena di wilayahnya sering di jadikan tempat transaksi Narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba langsung turun bersama 4 anggotanya untuk melakukan penyelidikan, namun ternyata benar adanya, dan tak butuh waktu lama Tim bergerak untuk menangkap 2 Pelaku berinisial AY (51) warga jalan Manggis, kelurahan Ujungbatu, dan RR (36) warga jalan Setia Budi, Desa Ujung Batu Timur.

Saat ditangkap keduanya sedang duduk bersama di rumah AY di Jalan Manggis, dan ketika dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti dari AY yaitu dua paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kurang lebih 2,40 gram, serta alat isap sedangkan dari RR disita 1 paket daun ganja dengan berat kurang lebih 5 gram dan kertas Paper.

Dari hasil interogasi “RR mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang berinisial I berdomisili di kota Pekanbaru, sedangkan AY mengakui bahwa barang miliknya didapat dari pria berinisial W warga Kecamatan Ujung Batu, namun saat Tim memburu tersangka W, dia sudah tidak lagi berada ditempat itu, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hulu.” kata Mardi menjelaskan

***(Alfian Top)