Berita utamaHukum&KriminalRohul

Polsek Tandun Amankan Pencuri 2 Ton Sawit Milik PTPN V 

ROKAN HULU, Riauandalas.com- Unit Res Krim Polsek Tandun Resort Rokan Hulu mengamankan lima pelaku pencurian buah 

sawit milik PTPN V, Kelima pelaku di duga mencuri 95 tandan buah sawit (TBS) dengan berat sekitar 2 ton 90 kg.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto SIK melalui Kapolsek Tandun AKP S.Sinaga SH mengatakan, penangkapan kelima pelaku pencurian ini berdasarkan laporan dari ZS melalui jaringan Hand Phon,Selasa (07/9/2021)
Sekitar pukul 15.00 WIB
bahwa ada lima orang tak dikenal yang melakukan Panen Liar di Afd II Blok D-13 PTPN V Kebun Tandun Desa Tandun

Berdasarkan Informasi tersebut pelapor memerintah kan saksi untuk melakukan pengintaian sampai para pelaku selesai beraksi, setelah itu pada Pukul
15.30 WIB pelapor mendapatkan informasi bahwa para pelaku telah mengangkut buah kelapa sawit hasil curian dengan menggunakan Dum Truck Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck dengan No. Pol. BM 9676 MH warna kuning yang akan keluar dari Areal PTPN V  Kebun Tandun.

Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Tandun yang dipimpin Kapolsek, AKP.S.Sinaga langsung melakukan penghadangan di Jalan arah keluar, dan berhasil mengamankan 1 unit kendaraan Dum Truck merk Mitsubishi Colt Diesel, No. Pol. BM 9676 MH warna Kuning yang bermuatan buah kelapa sawit dan terdapat 1 buah egrek bertangkai Fiber

Kelima Pelaku berinisial
AS, ES, ET, ZS dan DS beserta sejumlah Barang Bukti di amankan ke Polsek Tandun, setelah dilakukan penimbangan di PKS Kebun Tandun diperoleh hasil buah kelapa sawit curian dengan berat 2.090 kg.
atas kejadian tersebut PTPN V Kebun Tandun Mengalami kerugian sebesar Rp.5.643.000
***(Alfian Top)