Berita utama

Polsek Bangko Tangkap Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba Di Bagan Jawa

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Polsek Bangko Polres Rokan Hilir kembali lagi berhasil menangkap pelaku penyalah Gunaan narkotika jenis Sabu sabu dengan berat kotor 1,11gram.

Pelaku diduga penyalah Gunaan narkotika tersebut adalah berinisial RS(33) warga jalan Pusara Hilir, kepenghuluan Bagan Jawa, kecamatan Bangko, kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Penangkapan tersangka RS itu tepatnya Selasa (7/9) sekira pukul 17, 45 WIB berdasarkan informasi yang dapat di percaya tentang penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu.

“berbekal informasi tersebut petugas Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan serangkaian penyelidikan, sesampainya di TKP petugas berhasil membekuk RS di jalan Pusara Hilir kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir, Riau,”Kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Diteruskan Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Saat Dikonfirmasi Jum’at 10 September 2021.

Kata AKP Juliandi Penangkapan Tersangka RS itu petugas mengamankan Dari saku kiri celana 1 (satu) unit handphone samsung warna putih dan di bawah lantai dapur rumah ditemukan barang bukti 1 (satu) buah plastik bening klip merah yang didalamnya berisikan 4 (empat) bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu – sabu.

Selanjutnya 3 (tiga) bungkus plastik bening kosong, 1 (satu) buah kotak senter warna hijau yang berisikan 2 (dua) buah cotton Bud, 2 (dua) buah pipet ukuran kecil, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet plastik.

“Berdasarkan keterangan tersangka bahwa narkotika tersebut diperoleh dari SA. Selanjutnya dilakukan pengembangan kerumah SA akan tetapi sudah melarikan diri dan rumah dalam keadaan kosong, tersangka dibawa ke Polsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut,”Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***