Berita utamaHukum&KriminalRohul

Polres Rohul Jaring Ratusan Kendaraan Dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 Selama 9 Hari

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Personel Satlantas Polres Rokan Hulu dan jajaran Polsek, selama 9 hari mulai 20 hingga 29 September 2021 Operasi Patuh Lancang Kuning 2021, sudah menilang lebih 200 unit kendaraan bermotor (ranmor) roda dua dan empat.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Lantas AKP Bagus Harry Priambodo, SIK mengatakan Rabu (29/9/2021), dan disebutkannya

dari jumlah 200 unit labih ranmor yang ditilang 80 persen merupakan ranmor roda dua atau sepeda motor, sisanya ramor roda empat atau lebih.

“Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 yang kita gelar dari 20 September hingga 3 Oktober 2021, sasarannya ke para pengendara yang tidak tertib berlalu lintas (lalin) dan menyebabkan kecelakaan lalin, mengendara dengan melebihi kecepatan, baik seperti balap liar termasuk knalpot Brong.

Selain tilang bagi pengendara yang tidak tertib lalin, Pihaknya juga juga melakukan teguran ke pengendara, dan mengimbau kepada pengendara untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker.

“Giat Operasi Patuh Lancang Kuning 2021, juga digelar di masing masing Polsek jajaran dengan waktu yang ditentukan,” jelasnya

Bagi kendaraan yang ditilang, diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk dilakukan sidang, dan pemilik ranmor yang ditilang bisa mengambilnya di PN Pasir Pangaraian secara langsung. ” Pungkasnya
***(Alfian Top)