Berita utamaNasional

Lsm GKJI Sulawesi Utara Minta Aparat Usut Anggaran Dana Bantuan Operasional Kesehatan

BITUNG, Riauandalas.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Karya Justitia Indonesia (DPD GKJI) mendesak aparat hukum untuk segera mengusut tentang Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada setiap Puskesmas yang ada di kota bitung di duga laporan pertanggung jawabannya fiktif atau dipalsukan kegiatannya.

Mengingat Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan RI.

” Anggaran BOK yang ada di setiap puskemas kota bitung propinsi Sulawesi Utara apakah benar – benar di gunakan dengan baik sesuai dengan tupoksinya atau tidak, jelas Djohns Perry saat di kutip Gardametro.com

“Lebih lanjut, Djohns Perry Sineri mengatakan anggaran yang telah diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk Pemerintah Kota Bitung mengenai Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sejak pada tahun 2018, tahun 2019, tahun 2020 hingga tahun 2021 ini diperkirakan mencapai milliaran Rupiah.

Oleh karena itu, diminta kepada aparat hukum untuk mengusut dana yang di terima oleh setiap puskesmas yang ada di kota bitung dalam hal ini sebagai penerima dan pengelola anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) terkesan tertutup dan tidak transparansi, ” Ujar Djohns Sineri

“Sineri menjelaskan, “seperti untuk Dana BOK yang di terima setiap triwulan oleh setiap puskesmas perlu adanya transparansi publik dan kejelasan penggunaan anggarannya.

Dengan tidak adanya transparansi dan tertutupnya informasi dari setiap puskesmas yang ada di kota bitung bisa memunculkan dugaan permainan korupsi yang utamanya dalam pengelolaan anggaran BOK ini,” kata Sineri.

“Hal ini penting untuk diusut agar tidak timbul kecurigaan bagi kami LSM maupun masyarakat agar semua jelas dan tidak ada terkesan indikasi permainan dalam membuat laporan pertanggung jawaban nanti

Kami selaku Lsm GKJI Sulawesi Utara tentu berharap kepada aparat hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk bisa mengusut anggaran tersebut, apabila ada dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Kesehatan yang telah di lakukan oleh pihak puskemas,” Tutupnya. (Hs/rd)