Berita utamaBisnis&EkonomiPolitikRiau

YRHW Minta Telusuri Penyebab Batalnya RDP Komisi III DPRD Riau dengan PT RAPP

Pabrik APR

PEKANBARU,Riauandalas.com-Batalnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Riau dengan PT RAPP pada Selasa (10/8/21) lalu diduga Yayasan Riau Hijau Whact (YRHW) ada kaitan dengan agenda RDP yakni perizinan pajak air permukaan yang digunakan oleh pabrik APR milik PT RAPP yang memproduksi serat rayon.

“Kuat dugaan pabrik APR ini tidak memiliki izin pajak air permukaan, jadi bisa saja PT RAPP berupaya agar persoalan ini tidak dibawa dalam RDP karena takut terbongkar dugaan-dugaan perbuatan yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-udangan,” kata ketua YRHW, Tri Yusteng Putra SHut, Jumat (13/8/21).

Menurut Yusteng pihaknya sering mendengar RDP di DPRD Riau digelar secara tertutup, kemudian ada RDP yang dilakukan secara diam-diam dan RDP hanya sebatas surat undangan, namun tidak jadi digelar,

” Salah satu contohnya informasi yang kami dapat dari pemberitaan media tentang batalnya RDP komisi III DPRD Riau dengan PT RAPP, terkait perizinan pajak air permukaan. Kami duga telah terjadi kongkalingkong antara ketua komisi III DPRD Riau dengan oknum manajemen PT RAPP sehingga RDP ini batal digelar,” ujarnya.

Dugaan ini lanjut Yusteng diperkuat dengan pengakuan Wakil Ketua komisi III Karmila Sari yang menyatakan agenda RDP dengan PT RAPP tersebut tidak pernah dibahas dalam rapat internal komisi dan tidak tahunya anggota komisi III Sugeng Pranoto dengan RDP tersebut.

“Jadi kami kira Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau juga aparat penegak hukum segera menulusuri temuan ini, sehingga terungkap ada apa dibalik ini semua,” katanya.

Selain itu jelas Yusteng, Pemprov Riau juga dapat mendalami persoalan pajak air permukaan yang digunakan oleh PT APR, karena ini terkait dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau, yang pada kondisi saat ini turun akibat pandemi Covid 19,

“Bapenda Provinsi Riau kami minta segera cek, apa benar perizinan pajak air permukaan yang digunakan PT APR tersebut belum ada?, jika belum kami minta berlakukan tindakan sesuai peraturan dan perundang-udangan9 yang berlaku,” pintanya.

YRHW tambah Yusteng akan terus memantau dan mengawal persoalan ini hingga tuntas, “Kita akan pantau, jika perlu kita akan suarakan dalam aksi demo,” imbuhnya.

Dimintai tanggapannya melalui pesan Whattshap, Humas PT RAPP Budi Firmansyah hingga berita ini tayang belum menanggapinya.

Pewarta : Edi Gustien/Hendri