Berita utamaKesehatanPekanbaruRiau

Riau Hanya 17 Labor Boleh Terbitkan Hasil PCR

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir

PEKANBARU, Riauandalas.com – Di Provinsi Riau hanya 17 Laboratorium yang diberi izin terbitkan hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dari Kemenkes RI dan sudah memiliki aplikasi New All Recor (NAR).

Informasi tersebut disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, jika 17 laboratorium tersebut adalah Laboratorium RSUD Arifin Ahmad, Awal Bros Sudirman, Awal Bros Panam, Syafira, Aulia, santa maria, paramita, ibnu sina, RS Bhayangkara, RSD Madani, ada beberapa lagi di daerah, seperti di RSUD Puri Husada Inhil, kemudian di RS Pertamina Dumai, Parawang.

“Untuk itu, bagi masyarakat yang mau melakukan pemeriksaan swab PCR bisa ditempat yang telah direkomendasikan pemerintah,” katanya.

Informasi ini jelas Mimi, menimbang dan mengantisipasi ditemukannya pemalsuan hasil swab PCR di Riau. Sehingga masyarakat bisa untuk berhati-hati, agar tidak menjadi korban pemalsuan dokumen hasil PCR.

“Ini juga sudah ada surat edaran dari Kemenkes bahwa pelaksanaan pemeriksaan lab PCR, baik yang digunakan untuk perjalanan maupun pemeriksaan secara mandiri,” katanya.

Lebih jauh kata Mimi, seluruh laboratorium dan rumah sakit yang sudah mendapatkan izin dari Kemenkes tersebut bisa mengeluarkan hasil pemeriksaan hasil PCR selama 1×14 jam. Sehingga masyarakat tidak menunggu lama sampai berhari-hari. Sebab mereka biasanya akan menggunakan hasil PCR tersebut untuk syarat perjalanan ke luar kota.

“Hasilnya itu harus dikeluarkan 1×24 jam. Karena untuk penerbangan kan yang diminta itu 1×24 jam,” tutupnya.(dre)