Berita utamaBisnis&EkonomiPekanbaruPemerintahanRiau

Pemprov Riau, Fasilitasi Sertifikasi Aset UMKM di Riau

PEKANBARU, Riauandalas.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop UMKM) Provinsi Riau fasilitas pengurusan sertifikasi aset UMKM di Riau. Khususnya, aset tempat usaha yang akan dinaikan menjadi sertifikat hak milik (SHM).

Informasi tersebut disampaikan Kepala Disperindagkop dan UMKM Riau, Asrizal, dikatakanya, jika peningkatan data aset UMKM tersebut bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau.

“Artinya kedepan aset tempat usaha para UMKM kita juga memiliki SHM yang bisa menunjang usaha kedepan,” katanya, Senin (23/8) di Pekanbaru.

Tujuan memfasilitasi data aset ini kata Asrizal, juga untuk mempermudah pelaku UMKM dalam mendapatkan modal untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha. Seperti peminjaman ke perbankan yang harus memiliki sertifikat tempat usaha.

“Selama ini para UMKM kita sangat sulit untuk mendapatkan modal dari perbankan. Kendalanya karena aset mereka belum sertifikat. Jika ini kita bantu maka kedepan mereka juga akan gampang mendapat bantuan modal,” jelasnya.

Yang pasti tambahnya, kejelasan tempat usaha ini juga dasar untuk kemajuan UMKM kedepan. Karena, kejelasan tempat usaha itu juga untuk memudahkan UMKM mendapat bantuan dari pemerintah. Seperti bantuan BPUM akibat terdampak COVID-19 saat ini yang kuncinya juga pada kejelasan UMKM.

“Jadi tidak hanya untuk peminjaman ke perbankan saja. Tapi juga administrasi untuk mendapat bantuan dari pemerintah yang artinya UMKM yang dibantu tersebut terdata dengan jelas,” tuturnya.

Disinggung terkait, Jumlah UMKM yang akan dibantu, ia mengatakan belum bisa menyampaikan jumlahnya. Karena saat ini masih dalam pendataan berjalan yang diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat total yang akan diajukan.

“Yang jelas kita segerakan, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah diajukan untuk diproses,” tuturnya.(dre)