Berita utamaHukum&KriminalRohil

Menanggapi Isu Dugaan Penyidik Satreskrim Polres Rohil Melakukan Kriminalisasi, Kapolres Rohil : Jika Tidak Benar Kita Masih Pertimbangkan

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK menanggapi terkait isu penyidik Satreskrim Polres Rokan Hilir yang diduga  kriminalisasi terhadap dua orang petani di Desa Air hitam, Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir yang baru – baru ini diberitakan di salah satu media online.

Kapolres menegaskan hari ini dirinya sudah melakukan konfirmasi kepara penyidik terkait dugaan kriminalisasi dilapangan dan Pihak Propam Polres.

“sudah diturunkan untuk memeriksa anggota satreskrim yang menangani pemeriksaan dan pengukuran di tempat kejadian perkara,”Jelas Kapolres.

Kata Kapolres Nurhadi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, jika terbukti ada dugaan ancaman senjata api atau bahasa gertak dilapangan, maka dirinya sebagai Pimpinan Di Polres Rohil itu akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

“begitu juga untuk korban akan diminta keterangan oleh tim internal nantinya,”Ungkap Kapolres pada Selasa (24/8/2021).

Namun sebaliknya jika pernyataan dari nara sumber dipemberitaan tersebut  tidak benar dan ada unsur bahasa memfitnah Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk akan Mempertimbangkan apakah untuk anggota melaporkan terkait tuduhan tersebut.

“Jadi pada kesempatan ini saya belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena masih dalam proses pemeriksaan penyidik untuk mengetahui sebenarnya faktanya seperti apa,” kata dia.

Kapolres juga berharap agar keluarga tersangka yang kasusnya saat ini ditangani oleh sat reskrim polres rokan hilir dapat mengikuti jalannya proses penyidikan. begitu juga proses praperadilan di Pengadilan Negeri Rokan Hilir yang sedang berlangsung.

“Jika nantinya, pihak korban merasa tidak puas silahkan ada salurannya, bisa melaporkan kepengawas internal secara prosedural bukan membuat opini yang tidak dan cenderung kearah fitnah dan lain-lain,”Pungkasnya.(Said)***