Berita utamaBisnis&EkonomiDumaiRiau

Kunker ke Dumai, DPRD Riau Nilai Wilmar Grup Dukung Surat Edaran Gubri

PEKANBARU,Riauandalas.com – Panitia khusus (Pansus) pajak daerah DPRD Riau menyambut baik respon Wilmar Grup dalam mendukung surat edaran Gubernur Riau (Gubri) terhadap truck non BM yang mutasi menjadi BM.

“Ternyata dari kunjungan kita ke lapangan perusahaan cukup respon dengan surat edaran Gubri. Tentu kita menyambut baik, artinya mereka mendukung upaya tim Pansus dalam rangka peningkatan PAD provinsi Riau”, ucap Ketua Pansus Pajak Daerah DPRD Riau, Sugeng Pranoto S.Sos, usai berdialog dengan menejemen Wilmar Grup di Pelintung Dumai, Sabtu (31/7/21).

Sugeng yang didampingi sejumlah anggota Pansus DPRD Riau menjelaskan, kunjungan kerja ke Kawasan Industri Dumai (KID) ini, bertujuan untuk memastikan respon perusahaan terhadap surat edaran Gubri yang menghimbau mutasi truck-truck besar non BM menjadi BM.

“Ini kita jadikan role model perusahaan-perusahaan di Provinsi Riau. Supaya perusahaan yang belum merespon himbauan Gubri itu, bisa mencontoh Wilmar Grup dalam membangun Riau yang lebih baik kedepan”, ujarnya.

Ia berharap kerja tim Pansus yang ia pimpin bisa berjalan lancar dan menghasilkan revisi rumusan pajak yang menguntungkan, baik bagi Pemprov Riau maupun pihak perusahaan.

Hal senada juga disampaikan Kabid Pajak Daerah Bapenda Riau, Muhammad Sayoga didampingi Kepala UPT Bapenda Dumai Rudi saat dikonfirmasi terpisah.

Dia menilai PT KID sepaham dengan Pansus Pajak Daerah DPRD Riau maupun Bapenda Riau yang mendukung upaya mutasi kendaraan non BM menjadi plat BM. Sehingga pajak kendaraannya beralih ke provinsi Riau.

“PT KID berkomitmen untuk mensosialisasikan hasil pertemuan ke para suppliernya. Ini lagi ditindaklanjuti ke para transportirnya agar segera mengalihkan kendaraannya dari non BM ke BM”, ujar Muhammad Sayoga.

Ia mengatakan dalam waktu dekat kemungkinan akan ada kebijakan baru dalam hal pajak kendaraan. Yakni pemutihan pajak dan pembebasan biaya mutasi kendaraan dari non BM ke BM.

Selain pajak kendaraan kata Muhammad Sayoga, potensi pajak juga bisa diperoleh dari pajak air permukaan serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor (BBM).

“Setiap kali turun ke perusahaan, kita selalu mengingatkan agar taat dan tertib dalam pemanfaatan air permukaan. Yakni dengan menggunakan spido meter sesuai ketentuan”, katanya.

Terkait pajak BBM ucap Sayoga, pihaknya minta perusahaan pengguna BBM untuk industri, suppliernya terdaftar di Bapenda Riau sebagai wajib pungut.

“Sehingga apabila dia sudah terdaftar wajib pungut, maka pajak BBM-nya menjadi milik Riau”, tukasnya.

Diungkapkan Sayoga, saat razia di Perawang Kabupaten Siak beberapa waktu lalu, ada 120 unit lebih kendaraan yang terjaring razia non BM. Sebagian diantaranya beroperasi di Dumai. Saat ini kendaraan tersebut dalam proses mutasi ke plat BM di Samsat Dumai.

Sementara itu, menanggapi Kunker Pansus Pajak Daerah DPRD Riau ke PT KID, GM Wilmar Grup Rahmadsyah mengatakan terkait kendaraan ODOL pihaknya menyerahkan ke pemerintah.

Ia mengatakan pada dasarnya Wilmar tunduk aturan pemerintah. Begitu juga dengan kerusakan jalan sebagai dampak dari ODOL dan non ODOL.

“Sebagai tanggungjawab moral, konstribusi kami ikut dalam perawatan jalan. Intinya apa yang menjadi aturan pemerintah baik pusat maupun daerah, tetap kami patuhi sesuai dengan amanah Perda tersebut”, ujarnya.

Ketika ditanya seberapa banyak kendaraan non BM yang menjadi supplier (mitra kerjanya), Rahmadsyah mengaku pihaknya tak punya data.

“Yang pasti semua kendaraan yang beroperasi dalam kawasan KID, sudah plat BM”, ucapnya.

Adapun rombongan tim Pansus Pajak Daerah DPRD Riau yang hadir pada kesempatan itu yakni, Syamsurizal, Manahara Napitupulu, Yanti Komalasari, Mira Roza, Sardiono, Agus Triansyah dan Sofyan Siroj.

Sementara dari pihak Bapenda yakni, Kabid Pajak Daerah Bapenda Riau Provinsi Riau Muhammad Sayoga, Kepala UPT Bapenda Dumai Rudi, Kasi Penerimaan H Buyung, Kasubag TU Merika Febrida, Kasi Penagihan Nasrul Syah, dan Kasatlantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, SIK. (fin)