Berita utamaHukum&KriminalKesehatanPekanbaruRiau

Kajati Riau Siap Telusuri Lambannya Perealisasian Anggaran COVID-19

PEKANBARU,Riauandalas.com – Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau akan menelusuri lambannya perealisasian anggaran COVID-19 di seluruh kabupten kota kabupaten kota di Riau.

Hal ini diungkapakan Kepala Kejati Riau,
Dr Jaja Subagja SH MH, saat menghadiri Coffe Morning Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (2/8) di Balai Pelangi, Kediaman Gubernur Riau. Dikatakannya, jika penelusuran anggaran tersebut sesuai perkembangan penanganan COVID-19 dilapangan yang masih kendala dengan anggaran. Padahal anggran tersebut sangat penting untuk penaganan COVID-19 dan perekonomian masyarakat dan sudah lama disalurkan pemerintah.

“Untuk itu kita akan segera telusuri apa kendala dan alasannya, kenapa perealisasian anggaran tersebut belum juga dilaksanakan dengam maksimal,” katanya.

Penelusuran ini tambahnya, juga sesuai yang disampaikan Gubernur Riau, Syamsuar, jika hingga kini masih banyak penganan di lapangan yang tekedala dengan anggaran. Diantaranya pada tingkat kecamatan, lurah maupun desa. Dimana permasalahan ini juga berdampak pada penanganan COVID-19.

“Jadi sesuai yang disampaikan bapak Gubernur tadi, kita siap menelusuri, agar perealisasianya bisa disegerakan dan penanganan COVID-19 bisa lebih maksimal kedepannya,” tuturnya.

Sementara, Gubri Riau, Syamsuar mengatakan, jika anggaran tersebut selain untuk penganan COVID-19 juga untuk pemulihan perekonomian masyarakat yang terdampak COVID-19. Artinya, jika anggran tersebut tidak disegerakan maka akan berpengaruh pada peningkatan penanganan COVID-19.

“Untuk itu kita mengharapkan kabupaten kota, bisa segera mempercepat realisasi anggaran ini. Agar penanganan COVID-19 dan pemulihan perekonomian masyarakat bisa segera berjalan maksimal,” ujar Gubri.

Sesuai kesepakatan, untuk perealisasian anggaran ini tambah Gubri, sebelumnya sudah disiapkan tim Asistensi. Dimana dalam tim Asistensi ini terdiri dari unsur Pemda, Kanwil kebendaharaan negara, BPKP, Kejaksaan dan Polda yang akan bersama-sama mebantu kabupaten kota dalam perealisasian anggaran ini.

“Jadi kami berharap dengan adanya tim ini, kedepan perealisasian segera berjalan dan daerah segera bisa mebantu pemulihan perekonomian masyarakat yang tedampak COVID-19 dimasing-masing daerah,” tutur Gubri.(dre)