Berita utamaNasionalPemerintahanRiau

Komitmen Lindungi Anak, Riau Raih Penghargaan KPAI 2021

PEKANBARU,Riauandalas.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meraih penganugerahan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2021 dengan kategori Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak.

Penghargaan tersebut diterima lansung oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution secara virtual dari KPAI. Kamis (22/7) di Ruang Riau Command Center Menara Lancang Kuning, yang juga didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto, Kadis Pendidikan Riau Zul Ikram dan Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau Tengku Hidayati Effiza.

Wagubri menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengucapkan terima kasih kepada KPAI atas penghargaan yang diberikan untuk Riau. Dimana ia mengungkapkan Provinsi Riau termasuk salah satu dari lima pemerintahan provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Perlindungan Anak atau (SIMEP PA)  Tahun 2021.

“Terima kasih tak terhingga juga kami sampaikan kepada seluruh pihak baik perwakilan kementerian dan lembaga yang ada di Provinsi Riau baik itu kepolisian daerah Provinsi Riau, kejaksaan tinggi Riau, pengadilan tinggi Riau, Kanwil Menkumham Riau, LPKA dan lapas  serta OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Riau, dan pengurus forum perlindungan anak lainnya,” kata Wagubri.

Mantan Danrem 031 Wira Bima ini, juga mengapresiasi semua stakeholder terkait atas komitmen dan dukungannya untuk bersinergi bersama Pemprov Riau dalam pengisian SIMEP Tahun 2021. Ia berharap atas diraihnya penghargaan anugerah KPAI  ini mampu mengantarkan Provinsi Riau menjadi lebih baik lagi terutama dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia khususnya Provinsi Riau.

“Anugrah KPAI telah diberikan ini sebagai komitmen untuk pembangunan di bidang anak terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak,” harapnya.

Sementara Ketua KPAI Susanto berharap terselenggaranya anugerah KPAI ini dapat berjalan dengan lancar serta dapat menumbuhkan kepeloporan positif sebagai upaya kemajuan perlindungan anak di Indonesia.

Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki komitmen yang besar terhadap penyelenggaraan perlindungan anak hal ini dibuktikan sebagaimana terdapat di dalam Undang-undang Dasar  (UUD) 1945 dan juga sejumlah regulasi terkait perlindungan anak lainnya.

“Baik dalam bentuk undang-undang peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan daerah maupun kebijakan dalam bentuk lainnya,” katanya.

Namun katanya perlindungan anak di Indonesia masih belum sesuai harapan. Hal ini berdasarkan data BPS indeks pemenuhan hak anak baru mencapai 63,677 persen dan indeks perlindungan khusus  mencapai 77,03 persen.

“Jika dirata-rata capaian indeks perlindungan anak Indonesia baru mencapai 62, 26 persen,” ujarnya.

Maka itu, ia menuturkan penyelenggaraan anugerah KPAI ini dalam rangka mendorong percepatan perlindungan anak di Indonesia untuk terus melakukan berbagai inovasi dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimandatkan pasal 76 Undang-undang 35 tahun 2014 salah satu tugasnya adalah pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak.

“Di dalam Undang-undang 35 tahun 2014 KPAI memiliki mandat pengawasan terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak, terhadap pemenuhan hak maupun perlindungan khusus,” ucapnya.

Untuk itu, jelasnya KPAI terus melakukan berbagai inovasi dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap perlindungan anak di Indonesia. Dimana salah satu inovasi yang dikembangkan KPAI yaitu Sistem Informasi Monitor Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP).

Melalui SIMEP ini, dr Susanto menerangkan perlindungan anak berbasis digital ini dalam rangka mengoptimalkan pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak agar semakin optimal.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa penyelenggaraan anugerah KPAI ini rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan inovasi pemerintah, kepada Pemerintah Daerah (Pemda), organisasi masyarakat dan individu yang telah memiliki kepedulian dan komitmen yang besar terhadap penyelenggaraan perlindungan anak dengan penilaian berbasis SIMEP.

Ia mengucapkan apresiasinya terhadap seluruh peserta baik kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota dan lainnya terhadap partisipasi serta komitmen dalam melaporkan capaian penyelenggaraan perlindungan anak melalui basis SIMEP.
“Semoga anugerah KPAI ini sebagai wujud kepedulian kita terhadap perlindungan anak Indonesia. semoga ini dapat membangkitkan spirit baru bagi upaya percepatan penyelenggaraan Perlindungan Anak Indonesia,” harapnya.(dre)