Berita utama

Sat Narkoba Polres Rohil Tangkap Lagi Seorang Wanita Pengedar sabu

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Sat Res Narkoba Polres Rohil Tangkap seorang Wanita Berinisial PP Alias Puspa lantaran melakukan Pengedaran Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 15,59 Gram.

Penangkapan Puspa Itu Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah Daerah Simpang Martabak, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, terdapat jual beli narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Rohil Perintahkan Tim Opsnal melakukan Penyelidikan untuk memastikan Informasi itu Dan menangkap Pelaku.

Atas perintah Kasat Res Narkoba Polres Rohil Itu Tim Opsnal langsung Bergerak Cepat. Namun Tepatnya Jum’at 4 Juni 2021 sekira pukul 10:00 WIB Tim Opsnal Melakukan pengintaian terhadap tersangka.

Setelah pengintaian Tim melakukan penggerebekan dirumah Puspa, lalu mengamankan saudari PUSPA.

Saat petugas melakukan interogasi terhadap PUSPA, Puspa mengakui bahwa memang benar ada menjual dan menyimpan narkotika jenis sabu, kemudian ditunjukannya dimana disimpan narkotika jenis sabu itu.

Penyimpanan Narkotika tersebut ternyata Petugas Menemukan Didalam kantong celana di kamar milik PUSPA Dengan paketan narkotika jenis sabu sebanyak 75 paket.

Dari pengakuan PUSPA bahwa memperoleh narkotika jenis sabu itu dari seorang laki laki bernama ERWIN.

Sedangkan untuk pemesanannya PUSPA dengan cara menghubungi terlebih dahulu seseorang inisial “TW” (Dalam lidik). Selanjutnya dilakukan pengembangan dalam perkara ini dan PUSPA dibawa ke Polres Rohil beserta semua barang bukti (BB) Guna Proses Hukum Lebih lanjut.

Berdasarkan Data Dihimpun Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan beberapa barang bukti (BB) Yang di dapati dari tersangka.

Menurutnya pihaknya menyita dari tersangka Puspa itu 75 Plastik kecil berbagai ukuran berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 Unit hand-phone merk NOKIA warna hitam, 1 Potong celana jeans warna biru, dan1 Potong celana pendek warna hitam.

“Dan dari Tes urine tersangka PUSPA BR SIRAIT di ketahui (Negatif) Amphetamine, Metahmphetamine dan Tetrahydrocannabinol,”Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***