Berita utamaKesehatanPekanbaruRiau

Pemerintah Minta Daerah Selalu Awasi Prokes dan PPKM

PEKANBARU, Riauandalas.com – Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, pemerintah harus terus mengawasi protokol kesehatan (Prokes) maupun kegiatan masyarakat hingga ke tingkat paling rendah. Yaitu tingkat RT, RW maupun kelurahan dan Desa.

Selain itu, pemerintah juga harus terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta melakukan pendekatan secara pentahelix dengan melibatkan unsur pemerintah, akademisi, swasta,
komunitas, dan masyarakat. Termasuk tim Satgas menekankan prinsip 3K (Komunikasi, Koordinasi dan
Kolaborasi) dengan pemerintah dan satuan tugas penanganan COVID-19 di seluruh daerah serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan bebergai daerah dalam mengawasi protokol kesehata dan pembatasan mobilitas masyarakat sebelumnya, dinilai juga merupakan hal yang sangat baik untuk memaksimalkan penekanan penyebaran COVID-19, termasuk meningkatkan angka testing dan tracing di seluruh daerah. Sehingga hal tersebut juga bisa terus dijalankan pemerintah bersama pihak terkait dindaerah. Terutama daerah yang masih Masih dalam zona merah atau beresiko tinggi.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 nasional menyampaikan, jika untuk penekanan itu pemerintah maupun tim Satgas COVID-19 juga mempertimbangkan hal-hal yang bisa memicu penularan. Seperti libur panjang yang kembali bisa ditiadakan.

“Kita tahu lonjakan kasus saat ini terjadi karena adanya libur panjang yang diikuti laju perjalanan penduduk yang masif. Ketika mobilitas naik, kepatuhan protokol kesehatannya turun. Inilah pemicu utama meningkatnya kasus,” Kita sebenarnya pernah berhasil menurunkan kasus pada
Februari 2021, dari 176.500 lebih menjadi 87,662 kasus aktif karena kepatuhan protokol kesehatan naik dan mobilitas penduduk turun.” katanya dalam Dialog Produktif KPCPEN yang juga ditayangkan di FMB9ID IKP, Kamis (17/6).

Menurut Sonny, selain meniadakan libur panjang ia juga mensukung penegasan pada kepatuhan protokol kesehatan maupun pembatasan kegiatan masyarakat sekala mikro. Termasuk pada perkantoran yang mencegah terjadinya klaster perkantoran.

“Harus ada upaya keras kita bersama agar tidak terjadi kerumunan. Memakai masker jadi kewajiban. Kemudian ada pembatasan mobilitas dan aktivitas. Karenanya, di zona merah, bekerja di kantor itu dibatasi hanya sampai 25 persen” katanya.

Sementara tenaga kesehatan, dr Tirta menyarankan agar pemerintah mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.

“Jadi edukasi bukan dari dokter lagi tapi dari kader-kader kesehatan di posyandu-posyandu. Kader-kader ini harus kita tingkatkan untuk mengedukasi kesadaran masyarakat mengenai penyakit menular seperti COVID-19 ini,” sarannya.

Klarifikasi hoaks terkait penanganan COVID-19 dan vaksinasi COVID-19, menurutnya, juga perlu dipercepat lagi. “Kebanyakan yang mengklarifikasi biasanya teman-teman tenaga kesehatan juga. Saat ini sedang kita usulkan agar hoaks-hoaks ini bisa diklarifikasi dengan
segera,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat jangan lengah. Meski sudah divaksinasi, tetap menjaga protokol kesehatan. “Masyarakat bisa untuk menghindari perjalanan, apalagi bulan depan juga akan ada momen Idul Adha. Jadi kita fokus mencegah agar peningkatan ini tidak terulang kembali di bulan depan,” pungkasnya.