Berita utama

Komitmen Berantas Narkoba, Kapolsek Bangko Pimpin Langsung Penangkapan 2 Pelaku Narkoba

Rokan Hilir, Riau Andlas Com – Komitmen dalam pemberantasan narkoba, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Pimpin Langsung penangkapan 2 Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Sabu Ditempat yang berbeda.

Penangkapan 2 Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika jenis sabu itu berawal mendapatkan informasi bahwa telah terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Jl.Pusara Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau Rabu 16 /06/2021, Kemaren.

Berbekal informasi tersebut kemudian Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH langsung memimpin tim opsnal unit Reskrim polsek bangko melakukan penyelidikan.

pada saat melakukan pengintaian tim opsnal melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan, kemudian Tim Opsnal Polsek Bangko mendekati.

Setelah mengetahui kedatangan petugas laki laki tersebut langsung membuang bungkusan plastik dan mencoba melarikan diri.

Melihat hal tersebut Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Bangko yang telah mengepung langsung  mengamankan tersangka yang mengaku inisial JL Alias IJAL.

Saat di introgasi tersangka mengakui bahwa baru saja membuang 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah yang didalamnya terdapat 4 (empat) bungkus plastik bening klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor : 1,1 gram.

Selain itu tersangka juga mengakui bahwa barang haram yang dibuang tersangka tersebut diperoleh dari temannya dengan cara dititipkan untuk dijual. Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.

Dalam waktu yang bersamaan pada saat Tim Opsnal Polsek Bangko mengamankan JL alias IJAL, Tim Opsnal unit reskrim Polsek Bangko melihat seorang laki – laki yang berlari dan masuk kedalam rumah yang bersebrangan dengan rumah TKP ijal yang diamankan sebelumnya.

Mencurigakan melihat laki laki yang berlari itu Tim Opsnal Polsek Bangko, langsung mengejar dan berusaha mengamankan  laki-laki tersebut. tanpa di sadari pelaku tim opsnal yang sudah membuntuti hingga ke kamar mandi  rumah melihat pelaku memasukkan sesuatu kedalam kantong celana pendek warna abu abu yang terletak di dinding sumur kamar mandi.

kemudian pada saat yang sama Tim Opsnal Polsek Bangko langsung mengamankan seorang laki – laki tersebut dan setelah di lakukan interogasi mengaku berinisial WA  alias WINDY.

Selanjutnya dengan didampingi ketua Rt dan Lurah setempat Kapolsek Bangko serta Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Bangko melakukan penggeledahan.

Penggeledahan itu Petugas menemukan 1 (satu) helai celana pendek warna abu-abu yang terletak di dinding batu sumur kamar mandi. didalam kantong celana tersebut terdapat 1 (satu) buah dompet warna hitam corak bunga – bunga yang didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik bening klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,7 gram dan  41 (empat puluh satu) plastik bening klip merah kosong serta 1 (satu) buah pipet warna biru.

Berdasarkan Data Dirangkum Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH diteruskan Kasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton saat dikonfirmasi mengatakan, Dari pemeriksaan urine kedua pelaku itu diketahui Positif amphematamina dan methampemina.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti (BB) telah di amankan di polsek bangko guna penyidikan lebih lanjut,”Pungkasnya.(Said)***