Berita utama

Polres Rohil Bekuk Pencuri Sepeda Motor

Rokan Hilir, Riau Andalas Com –  FR alias Aan (20) Warga Bangko Pusako Diserahkan warga Ke Aparat Penegak Hukum Polres Rokan Hilir lantaran Diduga melakukan Pencurian Sepeda Motor Dipasar Selasa milik Haliza Rafika Sari (22).

Akibat aksi Aan Itu Korban Sari mengalami kerugian Ditaksir mencapai Rp 7 Juta Rupiah.

Sebelumnya sepeda motor milik korban yang terletak dipasar Selasa Di Kepenghulan Bangko Jalan Asahan, Kepenghulan Bangko Sempurna, Kecamatan Bagko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau Rabu 23 Desember 2020, Pada Pukul 12.30 Wib Lalu Hilang.

Berdasarkan Data Dihimpun Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan Kasus Dugaan tindak pidana pencurian Sepeda Motor Itu.

Dia mengatakan Penangkapan atau pengungkapan pelaku perkara pencurian sepeda motor Pada Senin 17 Mei 2021 Sekira Pukul 24.30 WIB, Kemarin.

“kejadiannya Rabu 23 Desember 2020 Sekira Pukul 12.00 WIB Lalu,”katanya Rabu 19 Mei 2021.

Kata AKP Juliandi SH Peristiwa tersebut berawal waktu itu motor Pelapor dibawa oleh Adik Pelapor bernama Saudara Fikri pergi Kebalam Km 21 Jalan Asahan tepatnya di Pasar Selasa Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, untuk berkumpul dengan kawan – kawannya.

Menurutnya Ketika adik Pelapor mau pulang kerumahnya kembali, dilihatnya sepeda motor milik Pelapor Merek Honda Revo BM 5182 WU warna hitam dengan nomor rangka MH1JBK213HK115766 dan nomor mesin JBK2E-1115253 Atas nama pelapor sudah hilang.

“Kemudian adik Pelapor dan Pelapor serta Temannya mencari sepeda motor tersebut diseputaran Balam  Km 21 hingga sampai di Km 16, namun Sepeda Motor tersebut tidak ditemukan,”Cakapnya.

Dijelaskan Juliandi lagi Setelah korban mengalami hal tersebut korbanpun melaporkan ke Polsek Bangko Pusako guna pengusutan lebih lanjut.

Selanjutnya Tim Opsnal Polres Rokan Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga tersangka telah diamankan oleh warga Km 21 Kepenghulan Bangko Sempurna.

“Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal mendatangi kesumber informasi dan mendapati diduga tersangka telah diamankan warga, Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka ke Polres Rohil,”Ungkapnya.

Setelah Tersangka Atau pelaku Pebcurian Sepeda motor telah diamankan Opsnal Polres Rokan Hilir, Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako menjemput tersangka di Polres Rohil dan sekaligus melaksanakan gelar perkara yang dipimpin oleh KBO Reskrim Piket Reskrim Polres Rohil guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kemudian dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung Metaphetamine, terduga di jatuhkan pelanggaran pasal 362 Jo 363 ayat 1 dan 5 KUHPidana,”Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***