Berita utama

Kapolres Rohil Kerahkan Team Gugus Tugas Door To Door, 35 Warga Terjaring Prokes

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk Langsung Pimpin Apel yustisi Yang ditingkatkan KRYD Tentang Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes), Dihalaman Mapolsek Bangko yang berada Jalan Perwira, Bagan SiapiApi Senin 24 Mei 2021.

Dalam Apel Yustisi ditingkatkan itu Kapolres Rokan Hilir Kerahkan Jajarannya bersama Personil Kodim 0321 Rohil, Satpol PP Dan Dishub Kabupaten Rokan Hilir Melakukan Penindakan Bagi Pelanggar Prokes.

Atas Perintah Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk Didampingi Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Pihaknya jeput bola Dengan Menggunakan Mobil Patroli Dan Sejumlah Sepeda Motor bagi pelanggar masker.

Perintah Kapolres Rokan Hilir itu Team berhasil mengamankan 35 warga masyarakat Pelanggar Prokes, Setelah didata lalu para pelanggar Prokes itu Di sanksi Menyapu pasar Datuk Rubiah dan pasar Pelita.

Sebelum mereka melakukan sanksi sosial dengan menyapu pasar itu terlebih dahulu didata administrasi dan juga menerima arahan dari Kapolres Rohil, selanjutnya mereka diangkut dengan menggunakan Mobil Polres Rokan Hilir Kepasar Rubiah Dan Pasar Pelita.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk Didampingi Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Dan Danramil 01 Bangko Kaften Tayung mengatakan, Kegiatan tersebut pihaknya juga memberikan paket obat – obatan Dan Sembako bagi pasien Covid 19.

“Sehingga mereka pada saat pasien Covid 19 Yang disolasi ini benar-benar disiplin melaksanakannya,”Jelasnya.

Kata Kapolres Rohil Kali ini pihaknya meningkatkan Dalam upaya Pencegahan Atau memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona Covid 19 Dengan Cara Door To Door.

“kemarin kita sudah koordinasi dengan pengadilan untuk melaksanakan Sanksi Pelanggar Porkes selain pemberian sanksi sosial,”Imbuhnya.

Dikatakan Kapolres Rohil Kegiatan Itu Juga pihaknya melakukan penyemprotan desinfektan jika menemukan pasien positif Covid 19.

” kita bersama tim kesehatan melakukan penyemprotan di rumah tersebut mudah-mudahan antisipasi ini bisa membunuh virus yang masih ada menempel di rumah pasien konfirmasi positif,”Tegasnya.

Ia mengaku pihaknya juga meningkatkan pendataan bagi Pendatang.

“jadi apabila ada pendatang atau pemudik kita datangi,  kita Data di berikan stiker, di situ tidak boleh keluar selama 7 hari jadi dia tidak boleh kemana mana untuk antisipasi Penyebaran Virus Covid 9. Kita juga sudah koordinasi Dengan Desa”Ungkap Mantan Kapolsek Bangko Itu.

Kapolres Nurhadi menegaskan kalau mau mudik silakan untuk melaksanakan Swab lagi Dipuskesmas apabila dinyatakan negatif bisa keluar atau mungkin langkah persuasif.

“Dari arahan pimpinan kita kegiatan ini dalam rangka menurunkan virus Covid 19 di Rohil khususnya dan umumnya di provinsi Riau. mudah-mudahan kita sampai tanggal 1 Juni ini dapat terus menekan angka pertumbuhan karena kita hanya untuk mengawasi kegiatan arus mudik,”paparnya.

Terlepas Dari Itu Kapolres Rohil Juga menambahkan bahwa Dinas Kesehatan Dan Bapak Kapolda Riau sudah mengeluarkan program vaksin jemput bola ke masyarakat Dan desa – desa ke rumah – rumah warga masyarakat untuk melakukan vaksinasi.

“kita sudah laksanakan di klinik Bhayangkara kebetulan klinik Bhayangkara Polres Rohil sebagai melaksanakan vaksinasi yang ditunjuk  di Kabupaten Rohil Ini,”Terangnya.

Dia juga menghimbau masyarakat untuk pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid 19, Menggunakan Masker Saat Diluar Rumah Cuci Tangan Dan Jaga Jarak.

“Masyarakat Harus Diisiplin dan tertib Terhadap Prokes karena itu yang bisa menangkal penyebaran virus, kemana mana harus pakai masker”,Pungkas Kapolres Rohil.(Said)***