Berita utama

Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil Tangkap Pemakai Shabu

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – PI Alias Adi Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir lantaran diduga sebagai Pemakai Sabu di Sebuah Rumah Kosong.

Terungkapnya penangkapan Adi itu bermula Sabtu, 20 Februari 2021 Sekira pukul 14:00 WIB bahwa di Jl. Utama II Kepenghuluan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rohil Diduga sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melaporkan informasi itu kepada Kapolsek Bagan Sinembah KOMPOL INDRA LUKMAN PRABOWO, SH, SIK. Selanjutnya Kapolsek Bagan Sinembah memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh IPDA KOSTINERI SARAGI untuk melakukan penyelidikan di alamat yang dimaksud.

Berdasarkan Data Dirangkum Senin 22 Februari 2021, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas polres Rohil AKP Juliandi SH Saat dikonfirmasi mengungkapkan  Sesampainya di TKP Petugas melihat Ada seorang yang mencurigakan. Namun Sekira pukul 16:00 WIB pihaknya langsung mendatangi rumah kosong tersebut.

“Didalamnya terdapat 1 (satu) orang laki-laki yang pada saat ditanyai mengaku sebut saja inisial PI Alias Adi sedang duduk dilantai dapur dekat kamar mandi yang dihadapannya terdapat 1 (satu) buah alat hisap sabu /Bong terbuat dari botol pelastik, 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna yang berisikan 3 (tiga) paket plastik bening yang didalamnya terdapat butiran – butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,75 Gram, 1 (satu) buah kaca pirex dan 2 (dua) buah mancis,”katanya.

“Tersangka dan barang bukti (BB) tersebut untuk dibawa ke Kantor Polsek Bagan Sinembah guna untuk pengusutan lebih lanjut,”Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***