Berita utama

Keberadaan Kantor Penghulu Megah Dibagan Sinembah Ini Ditolak Ketua BPKep Dan Masyarakat.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com -Kantor Kepenghuluan Meranti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir yang  baru saja berdiri Mendapat Kecaman dari Masyarakat luas.

Pasalnya , Gedung ini dibangun di Wilayah Kepenghuluan lain yakni Dusun Bangun Rejo Rt 05 RW 02 yang merupakan Wilayah Kepenghuluan Bahtera Makmur ( Induk  Kepenghuluan Meranti Makmur), Sesuai pengakuan BP – Kep Bahtera Makmur yang di konfirmasi “RiauAndalas.com 12 Januar 2021, Kemaren.

“Kami menolak keberadaan Kantor tersebut di wilayah Kepenghuluan Bahtera Makmur dan kami sudah melakukan Protes melalui cara cara yang baik,namun Sampai hari ini pihak Dinas PMD Rohil ,Cq TAPEM Rohil yang di kepalai oleh Bapak Norman ,belum ada jawaban, Ungkap Muhaimin selaku Ketua BP – Kep Bahtera Makmur.

Terkait bercokolnya Kantor Kepenghuluan Meranti Makmur yang di bangun di atas tanah  seluas 28 × 29 meter itu konon di Duga di setujui oleh Dinas PMD Rohil Cq Bagian Tapem Senilai Rp 529.527.143,21-, Lima ratus Dua puluh sembilan juta ,lima ratus dua puluh tujuh ribu seratus empat puluh tiga rupiah ) sesuai surat Pernyataan Ds selaku Penghulu Meranti Makmur 06 November ,nomor ll/SP/MM/XI/ 2020 ,berikut berita Acaranya Acaranya.

Disayangkan untuk mengetahui jawaban  tersebut ,”Norman yang d hubungi via Wats Up seluler Pribadinya Beliau Enggan memberikan jawaban terkait pembangunan Kantor Kepenghuluan tersebut.

Menurut Latar belakang surat penghulu Meranti Makmur yang dipegang Pak Norman selaku Tapem berarti menyetujui berdirinya Kantor Kepenghuluan di Desa lain yaitu di Dusun Bangun Reho tanpa membubuhkan Desa Bahtera Makmur yang sebenarnya yang merupakan.Induk Desanya.

Hal ini patut di Duga Dinas PMD ,CQ Tapem Rohil Setujui Bangun Kantor Kepenghuluan Tanpa Izin Penghulu Bahtera Makmur.

Ditempat Terpisah,Ketua DPRD Rohil “Maston Srgh” yang di Konfirmasi 13 Januari 2021, mengatakan, akan mempertanyakan Kepada Dinas terkait apakah Tanah untuk pembangunan Gedung Kantor  Kepenghuluan sudah milik Desa Meranti Makmur dalam arti sudah kah ada surat Hibah ,”ya…kita tanya dulu dinas Tapem,apakah sudah ada legalitas terkait pembangunan Kantor tersebut ,ujarnya Via seluler ,Rabu 13 /01/2021.

Sementara itu untuk memastikan kebenaran Pembangunan Kantor Penghulu tersebut Riau Andalas Com mencoba mengkonfirmasi melalui via WhatsApp Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Rokan Hilir Yandra S,Sos, MSi.

“Mohon maaf tidak ada kaitannya. lebih baik ke Bagian Perbatasan Setda Rohil dan Dinas PUTR. trims,”Singkat Yandra Senin 18 Januari 2021.

Masih hal yang sama Kabid Cipta Karya PUTR Rokan Hilir Juwarto Diruangan kerjanya menyebutkan bahwa pembangunan kantor penghulu Di Meranti Makmur Bagan Sinembah Itu tidak ada kaitan dengan pihaknya.

“Kami ada surat pernyataan dari Kepala Desanya bahwa tanah tempat pembangunan kantor penghulu itu memang benar tanah kepenghuluan Meranti Makmur, jadi masalah ini tidak ada kaitan kami terkecuali pembangunannya yang masalah,”Tutupnya.(MS/Said)***