Berita utamaHukum&KriminalRohil

Tega, Anak Kandung Tusuk Ayah !!

ROKAN HILIR, Riauandalas.com-   Berawal cekcok mulut antara ayah dan anak kandung, sehingga terjadi perkelahian. Akibatnya ayah kandung yang merupakan korban mengalami luka tusuk dibagian perut dan dada karena tusukan pisau carter.

Untuk diketahui, anak yang dimaksud sebut saja inisial SJ (18), Sedangkan Ayahnya adalah Budi Hutagaol (44), Mereka tinggal di Jalan Budi Utama Kepenghuluan Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Atas perbuatan anak tersebut Tim Opsnal Polsek Panipahan Polres Rohil Berhasil meringkusnya Sabtu 19 Desember 2020 Sekira pukul 06:00 Wib Kemaren.

Penangkapan SJ itu langsung dipimpin oleh Kapolsek Panipahan IPTU Boy Setiawan S.AP., M.Si beserta dengan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Mujiono bersama 4 orang Personel Opsnal Polsek Panipahan atas laporan Polisi Nurbaiti Boru Sitorus 38 tahun karena tidak terima Suaminya telah dianiaya oleh anaknya sendiri di Jalan Budi Utama Kepenghuluan Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Riau tepatnya di teras depan rumah yang ditempati oleh korban Budi Hutagaol dan Anaknya Jumat 18 Bulan Desember 2020 sekira pukul 18.00 Wib Kemaren.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Wilkum Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir,”katanya Minggu 20 Desember 2020.

Kata Juliandi berawal Pada Jumat 18 desember 2020 sekira pukul  18.00 WIB, Korban bersama dengan anak kandungnya sedang duduk di dalam rumah yang mereka tempati, sedangkan istrinya Nurbaiti Boru Sitorus berada di dapur, ketika itu terjadilah percekcokan mulut antara mereka, lalu Saudara Budi Hutagaol selaku pelaku Saudara tersangka mengusirnya.

“Kemudian tersangkapun berlari keluar rumah, melihat anaknya berlari keluar rumah, Saudara Hutagaol mengejar anaknya kearah keluar rumah, rupanya saat keluar rumah anaknya mengambil pisau Charter gagang warna biru yang saat itu terletak diteras rumah, Dan kembali berlari kehalaman rumah, Saudara Budi Hutagaol langsung mendatangi anaknya dan terjadilah perkelahian yang mana ketika itu Saudara Budi Hutagaol menimpa anaknya Berada dibawah,”katanya.

“kemudian anaknya langsung menusukkan pisau Charter yang dibawa tersebut kebagian perut dan bagian dada ayahnya sebanyak 2 kali, ketika mengalami luka tusuk, lalu Saudara Budi Hutagaol langsung meminta tolong kepada istrinya saudari Nurbaiti sambil berteriak “Tolong, dia bersenjata” karena teriakan korban, Saudari Nurbaiti langsung berlari dari dapur rumah ke arah depan rumah untuk melihat suaminya Saudara Budi Hutagaol,”Jelas Juliandi.

Atas Kejadian tersebut Lanjut Juliandi, korban mengalami luka tusuk dibagian perut dan dada dan di bawa ke RSUD di Bagan siapi-api untuk medapatkan perawatan intensif,  dan istri korban juga Nurbaiti Boru Sitorus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan.

Menurutnya, Sehubungan dengan laporan tersebut pada Sabtu 19 /12/2020 sekira pukul 03.00 WIB Kapolsek panipahan IPTU Boy Setiawan, S.AP., M.Si beserta dengan Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA Mujiono Bersama dengan 4 orang anggota Opsnal Polsek Panipahan berangkat dari Panipahan menuju Ke TKP.

“Kurang lebih 2 Jam perjalan, sekira pukul 06:00 Wib Tim sampai di TKP dan tidak berapa lama berhasil menangkap Pelaku, berdasarkan keterangan pelaku bahwa alat yang digunakan oleh pelaku berupa satu bilah pisau Carter yang gagangnya warna biru, yang mana Pisau tersebut sudah di buang oleh Pelaku ke sungai. Atas kejadian tersebut tersangka dibawa ke Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut,”Cutesnya.

Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH juga mengungkapkan bahwa Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka Positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 UU RI NO.23 THN 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat 2 K.U.H.Pidana,”Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***