Hukum&KriminalRohil

Keren II Polsek Panipahan Selesaikan Kasus Perkelahian Secara Kekeluargaan.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir melaksanakan giat Penyeselaian Permasalahan Perkelahian atau Fitnah dengan cara Kekeluargaan antara pelaku inisial SH (47) Dan Inisial SN (27) terhadap korban Nurhaida (43).

Penyeselaian permasalahan yang dilakukan Personel Bhabinkamtibnas Polsek Panipahan di Jl. Panglima Kalam, Dusun Suka Maju, Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamtan Pasir Limau Kapas, digelar Minggu kemaren 22 Oktober 2020 sekira pukul 18:00 WIB.

Dari hasil kesepakatan kedua belah pihak itu saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut maupun perbuatan yang melanggar Hukum Lainnya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH mengungkapkan penyelesaian yang dilakukan pihaknya itu Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,”Terangnya Kamis 26 November 2020.

Kata Juliandi Penyelesaian permasalahan antara pelaku dan korban tersebut juga disaksikan oleh bhabinkamtibmas sungai daun BRIPKA JM SIALLAGAN, tokoh masyarakat, Kadus, RW dan RT.

“Giat Penyelesaian Permasalahan Perkelahian ini diselesaikan dengan Kekeluargaan dengan sebaik baiknya,”Tutup Juliandi.(Said)***