PemerintahanRohul

Sekda Rohul : Penyusunan ASB Untuk Wujudkan Penganggaran dan Kegiatan yang Efisiensi dan Transparansi

Pasir Pengaraian – Guna meningkatkan pengelolaan kegiatan dan keuangan daerah yang ekonomis, akuntabel, efisiensi dan transparansi dalam penyusunan, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan berdasarkan asas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) menggelar Rapat Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) Kabupaten Rohul Tahun 2020, yang pimpin langsung Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diaula BPKAD Rohul, Senin (26/10/2020).

“Iya sekarang masih dalam penyusunan, yang menyusun dan memfinalkan ASB itu adalah OPD. Jadi sekarang OPD masih menyusun. Jadi harga yang disusun dalam ASB ini adalah harga yang komponennya bermacam-macam dijadikan satu kesatuan didalamnya,” kata Sekda Abdul Haris saat dikonfirmasi Media Center Diskominfo Rohul, usai mengikuti Rakor Pennaganan Covid-19, Selasa (27/10/2020) sore.

Lanjut Sekda, penyusunan ASB ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 20 tentang Spesifikasi dan Klasifikasi untuk perencanaan yang diberlakukan dimulai untuk perencanaan tahun 2021.

Dikatakan Sekda, Bahwa ASB merupakan salah satu komponen yang disusun di setiap OPD Rohul dijadikan sebagai satu kesatuan dalam penyusunan anggaran dengan pendekatan kinerja dan biaya sesuai ASB.

“Jadi penyusunan ASB ini misalnya biaya untuk pembangunan jalan setapak, itukan perlu dihitung mulai dari harga kerikil, kelas jalan, misalnya K715 menggunakan kerikil kelas apa, pecahan seperti apa, kemudian ukuran dan harganya semen, pasir, upah tukang berapa, sehingga menjadi harga satuan,” terang Sekda

“Termasuk juga perangkat elektronik misalnya, tentu itu ada spesifikasinya berapa giga dan spek khususnya apa, itu nanti harus dicantumkan berdasarkan itu baru nanti menjadi satuan harga. Satuan harga inilah nanti dikeluarkan dalam Keputusan Bupati dan ini menjadi acuan dalam penyusunan anggaran ini,” tambah Abdul Haris

Ketika ditanya orientasi ASB ini untuk transparansi dan efesiensi kegiatan, Sekda mengaku ASB ini dengan prinsip mengedepankan penganggaran yang terukur dengan jelas. “Iya, semuanya bisa dari awal apa yang ingin dibangun, apa yang ingin dilaksanakan di OPD ini semuanya terukur dengan jelas,” kata Sekda

“Jadi, rapat penyusunan ASB dengan OPD ini sebagai salah satu pedoman kita untuk menetapkan standar yang handal antara lain, penetapan plafon anggaran, dapat menentukan kewajaran biaya untuk melaksanakan kegiatan, sehingga bisa meminimalisir terjadinya pengeluaran yang kurang jelas,” pungkasnya. *(MC/Kominfo)*