Dumai

Paten… DPC SPRMII Dumai Datangi Disnakertrans Serahkan Berkas Pencatatan

DUMAI- Dewan Pimpinan Cabang Syarikat Pekerja Rumpun Melayu Industri Indonesia (DPC SP-RMII) Kota Dumai mengajukan Surat Pencatatan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Dumai.

Syed Azra selaku Ketua DPC SP-RMII yang diwakili oleh sekretaris Tengku Sayid Hasrian kepada awak media mengatakan bahwa, hal tersebut ia lakukan atas dasar surat keputusan Kementerian Tenaga Kerja.

“Sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Tenaga Kerja dengan nomor: Kep-16/Kep/MEN/2001 di mana tertulis instruksi bahwa serikat pekerja harus tercacat di Disnakertrans Setempat, oleh sebab itu, maka pada hari ini kami ajukan surat permohonan pencatatan ke Disnaker Kota Dumai,” ujarnya kepada media, Jumat (2/10/2020)

Untuk berkas-berkas pengajuan sendiri, Yayan sapaan akrab sekretaris SP-RMII ini menyampaikan bahwa sudah lengkap, semua persyaratan yang diajukan sudah sesuai dengan apa yang diminta.

“Untuk berkas-berkas pengajuan permohonan pencatatan ini sendiri sudah kita lengkapi mulai dari AD-ART sampai dengan struktur organisasi,” Jelasnya.

Sebagai wadah pekerja yang baru, Yayan optimis bahwa SP-RMII bisa menjadi penyambung lidah dari para pekerja yang mungkin akan menuntut hak-haknya yang bisa saja tidak dipenuhi oleh perusahaan.

“SP-RMII diisi oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya, oleh sebab itu, saya sangat optimis SP-RMII bisa memperjuangkan hak-hak pekerja,” tuturnya.(rilis)