Hukum&KriminalRohul

Sedang Cari Rumput, Warga Rohul Ditemukan Meninggal Dunia, Polsek Rambah Bantu Evakuasi Jenazah.

ROKAN HULU,Riauandalas.com- Seorang laki-laki bernama Asrul Nasution (68th) Warga Janji Raja RT 02 RW 15 Dusun 01 Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu ditemukan warga Desa Babussalam meninggal dunia di Rt 04 Dusun Nogori Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.Rabu (30/9/2020) Sore

Menurut Keterangan warga Desa Babussalam, Samsinar (35 th) awalnya Asrul Nasution terlihat sedang mengarit rumput didepan rumahnya, setelah keranjangnya penuh rumput, dia melihat Asrul berhenti sejenak lalu melanjutkan pekerjaannya, tapi tiba tiba dia terjatuh ke tanah dan tidak sadarkan diri lalu meninggal dunia
melihat Kejadian itu, Samsinar berteriak meminta tolong, kebetulan ada warga setempat yang melihat dan langsung menelpon Kepala Desa Babussalam ” Basron” kemudian Kades menghubungi Polsek Rambah dan menghubungi keluarga korban

Sekira pkl 16.45 WIIB Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang beserta anggotanya langsung turun ke TKP untuk mengevakuasi jenazah korban,namun saat itu Habibi anak almarhum juga sudah berada di TKP karena telah di telpon oleh Warga Babussalam

Kapolres Rohul AKBP Taugiq Lukman Nurhidayat S.IK MH melalui Kapolsek Rambah P. Simatupang menjelaskan” Bahwa anak almarhum meminta agar mayat Ayahnya di Bawa pulang kerumah dan menolak untuk dilakukan Visum, oleh sebab itu Personil Polsek Rambah langsung membawa jenazah kerumah Duka di Janji raja Dusun 01 Desa Bangun Purba Timur, RT 02 RW 15 Kecamatan Bangun Purba dengan menggunakan Mobil Pribadi dan di kawal oleh Personil Sabhara Polsek Rambah menggunakan Mobil Patroli Roda empat Polsek Rambah.

Sementara, menurut keterangan dari pihak keluarganya, bahwa korban diduga kelelahan
sehingga akhirnya meninggal dunia atas kejadian itu keluarga korban dan ahli waris tidak bersedia untuk dilakukan otopsi, karena kematian korban murni karena kelelahan, Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban, dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun dengan membuat surat pernyataan menolak adanya otopsi “Selanjutnya jenazah korban kami serahkan kepada keluarganya untuk dikebumikan sebagaimana mestinya.” kata Kapolsek Rambah, Iptu P.Simatupang. ***(Alfian Top)