KuansingNasional

Kinerja Kepala Dinas Pertanian Kuansing Disorot DPR RI, Darori:Laporan Ini Segera Dibahas


PEKANBARU-Problem dan adanya hambatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akibat ulah birokrasi Kepala Dinas Pertanian Kuansing Riau Ir Emmerson, menjadi sorotan Komisi IV DPR RI bidang Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan.

Usai rapat Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI Jakarta belum lama ini, anggota DPR RI Komisi IV Darori Wonodipuro didampingi anggota Komisi IV lainnya Charles Meikyansah, menegaskan agar petani yang merasa dirugikan dengan kebijakan Kepala Dinas Pertanian Kuansing itu membuat laporan resmi tertulis yang ditujukan ke Ketua Komisi IV DPR RI

“Nanti Komisi IV DPR RI, akan menindaklanjuti laporan itu, melaporkan hal tersebut ke Gubernur Riau,” kata Darori kepada media.

Politisi Partai Gerindra yang ditemui usai rapat Komisi IV di Gedung Nusantara DPR RI tersebut mengatakan, jika ada kendala dalam pelaksanaan PSR di Riau silakan buat laporan ditujukan ke Ketua Komisi IV DPR RI. Nanti akan ditindaklanjuti ke Gubernur Riau.

“Komisi IV DPR RI juga akan membantu petani dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi pertanian, perkebunan dan PSR serta peternakan di Provinsi Riau. Jadi pokoknya bikin saja proposalnya tujukan ke Ketua Komisi IV DPR RI, nanti akan dibantu,” tegas Darori.

Seperti diberitakan sejumlah media, program PSR di Provinsi Riau mendapat banyak hambatan. Terutama birokrasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak sesuai dengan peraturan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Seperti di Kabupaten Kuansing Riau, Kepala Dinas Pertaniannya membuat sendiri format pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (BAPP) yang diketahui kepala dinas. Padahal sudah ditunjuknya petugas pendamping melalui SK resmi. Ada apa kepentingan kepala dinas di sini?

Dinas Pertanian Kuansing tak mau mengikuti petunjuk BPDPKS. Padahal pihak BPDPKS Pusat di Jakarta yang dibentuk oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani atas instruksi Presiden Joko Widodo sudah membuat format pemeriksaan yang mempermudah petani melaksanakan program PSR.

Terkait hal ini Kepala Dinas Pertanian Kuansing, Ir Emmerson tetap menyebutkan, bahwa format BAPP replanting kelapa sawit ini sesuai dengan Petunjuk Teknis Dirjen Perkebunan RI.***