Hukum&KriminalRohil

Jambret Pakai Tutup Kepala, Tidak Berkutik Saat Ditangkap Polsek Bangko.

ROKAN HILIR, Riauandalas.com-Setelah beberapa pekan melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan ( jambret) yang sangat meresahkan di wilayah hukum polsek bangko, akhirnya team opsnal polsek bangko dipimpin oleh Katim Aipda ramadhan berhasil mengamankan pelaku curas yaitu Aj alias Iw Bin,24 thn, Bagansiapiapi / 25 Oktober 1995, Alamat Jl. Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu 05 Agustus 2020 sekira pukul 04.30 Wib.

Pelaku Aj alias IW yang sudah melakukan aksi jambret di beberapa tempat di kota bagan siapiapi dan sempat terekam kamera pengawas ( cctv) serta beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial dengan aksi pelaku seorang diri menggunakan Sepeda motor satria FU warna hitam kombinasi, kini harus mengakhiri  aksinya setelah penyelidikan yang dilakukan Unit Opsnal Polsek Bangko membuahkan hasil.

Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH melalui Pasi Humas Polsek Bangko, Bripka Puji Antoni membenarkan hal itu terjadi dimana sebelumnya di dapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) A.n Aj alias Iw  sedang berada di Jl. Sentosa tepatnya di dekat Taman Kota, Kelurahan Bagan Kota.

“Atas informasi tersebut, Unit Opsnal Polsek Bangko, yang dipimpin Katim Aipda Ramadhan berkoordinasi kepada Panit Reskrim Polsek Bangko IPDA JONERA PUTRA, kemudian melaporkan kepada Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais SH dan atas perintah Kapolsek Bangko kepada team opnal agar  segera dilakukan penindakan,”kata Puji Antoni melalui keterangan rilisnya Rabu 05 Agustus 2020, Sekira pukul 23, 00 Wib malam Ini.

Setelah Unit Opsnal Polsek Bangko memastikan keberadaan pelaku tersebut Unit Opsnal Polsek Bangko, menuju ke Jl. Sentosa tepatnya di dekat Taman Kota Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Sesampainya Dekat Taman kota itu Team opsnal melihat pelaku sama seperti ciri ciri pelaku yang dikantongi, melihat kedatangan petugas pelaku AJ alias IW yang sudah tekepung tidak bisa berkutik.

Puji mengatakan, disaat petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku Aj alias IW tanpa ada perlawanan, dan pelaku langsung  diamankan  ke Mapolsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. setelah di intetograsi pelaku AJ alias IW mengakui perbuatan nya dengan Barang Bukti 1 (satu) Unit sepeda motor Suzuki Satria FU Tanpa no pol, yang di akui pelaku di ganti stiker warna setiap setelah melakukan aksi jambret.

“dari pelaku AJ alias IW juga diamankan 1 (satu) helai baju jaket parasut merk Adidas pakai tutup kepala warna hitam1 (satu) helai celana jeans panjang warna hitam merk Reeborn, yang di pakai pelaku dalam melakukan aksi. sedangkan dari Hasil tes urine pelaku Aj alias Iw Positif mengkonsumsi Ampethamin, saat ini pelaku dalam proses penyidikan pihak Polsek Bangko,”Tandasnya.(Said)***