Berita utamaHukum&KriminalPekanbaru

Racham : Segera Periksa Yopi Arianto Dan Sunardi Ibrahim Kasus Pengeroyokan Dimusda Golkar Inhu.

Riau Andalas Com, Inhu – Penyidik Polres Indragiri hulu (Inhu) Riau, harus segera memeriksa ketua DPD II Golkar Inhu Yopi Arianto dan panitia Musda Golkar Inhu Sunardi Ibrahim, terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan sekretaris Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Inhu Ilham Permana. Yopi Arianto dan Sunardi Ibrahim adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pengeroyokan Ilham dalam acara Musyawarah daerah (Musda) ke X DPD II Partai Golkar Inhu.

Demikian dikatakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH kepada wartawan Jumat (28/8/2020) di Rengat. “Saksi pelaku penganiayaan harus segera di periksa untuk ditetapkan sebagai tersangka, Yopi Arianto dan Sunardi Ibrahim adalah penanggung jawab acara yang juga harus segera di periksa oleh penyidik,” kata Rachman yang juga kuasa hukum korban penganiayaan di Musda Golkar Inhu.

Atas kejadian tersebut kata Rahman, korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan pasal 351 Jo 170 KUHP. “Penyerangan klien saya (Ilham,red) dalam Musda Golkar Inhu adalah pengeroyokan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP terlapor terancam hukuman 5 tahun penjara,” kata Rachman.

Atas kejadian tersebut, Ilham Permana melaporkan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Inhu pada Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB dengan bukti surat laporan polis nomor STTL/61/VIII/2020/RIAU/RES INHU tertanggal Kamis (27/8/2020).

Informasi yang berhasil di himpunan dari dari korban dan berbagai sumber serta vidio yang beredar di WhatsApp Grup, Musda ke X partai Golkar Inhu rusuh akibat dari ketua DPD Golkar Inhu Yopi Arianto mendekati meja pimpinan sidang, saat berjalan kedepan Yopi Arianto yang juga Bupati Inhu itu membuka kancing baju dan melihatkan dadanya serta perutnya dari atas podium menghadap ke peserta Musda sambil mengucapkan kata protes.

Dari atas panggung depan, dengan kancing baju kuningnya terbuka, Yopi Arianto menunjuk-nunjuk peserta Musda, ketika Yopi mendekati peserta Musda, tiba-tiba sambil menunjuk, peserta Musda lainya langsung menyerang orang yang di tunjuk tunjuk Yopi Arianto, kerusuhanpun tidak terelakan dan terjadilah baku hantam sesama peserta Musda Rabu (26/8/2020) malam di gedung Dangpurnama Rengat.

Kemudian Yopi Arianto megambil mix dan menyampaikan orasi, ucapan Yopi Arianto dengan suara keras berapi-api disahut bersemangat oleh peserta  dalam Musda itu. “Musda kita lanjutkan, kita voting,” kata Yopi dalam rekaman vidio tersebar di WA Gurp acara Musda Golkar Inhu tersebut yang di sambut teriakan “Setujui” oleh peserta Musda.

Sejumlah peserta Musda lainya sudah di usir keluar oleh peserta Musda yang pro dengan melanjutkan acara Musda pasca kerusuhan itu. Namun, dengan kondisi yang tidak kondusif, pimpinan sidang meninggalkan acara Muda ke X DPD II Partai Golkar Inhu tersebut.

Sementara dalam jumpa pers, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Inhu H Yopi Arianto SE mengatakan bahwa, kejadian tersebut merupakan kali pertama dalam setiap Musda. “Yang merusak jalannya Musda yakni ketika DPD I meninggalkan tempat,” tegasnya.

Begitu juga dengan pimpinan sidang terutama yang mewakili dari DPD I meninggalkan tempat. “Sementara pelaksanaan Musda merupakan perintah DPD I,” ucap Yopi lagi.

Semantara itu Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran menjelaskan, kalau laporan penganiayaan dan pengeroyokan sudah dilaporkan oleh korban atas nama Ilham Permana ke Polres Inhu. “Tersangka pengeroyokan dan penganiayaa masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Musdake X partai Golkar Inhu yang di pusatkan di Gangpurnama Re Musda ke X DPD II Partai Golkar Inhu, dikabarkan juga tidak memiliki izin keramaian, dimana izin keramaian semustinya di keluarkan oleh Polres Inhu permohonan dari penanggung jawab acara atau panitia. “Polres Inhu tidak ada mengeluarkan izin keramaian dalam acara Musda ke X partai Golkar Inhu yang di pusatkan di Gangpurnama Rengat,” kata Misran membenarkan. (Sumber Pelita Riau / Said **Prc )***