advertorialAndalasGaleriRohul

DPRD Labuhan Batu Sumut Stuban ke DPRD Rohul Terkait Peningkatan PAD

Teks foto Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu, Sumut bersama sejumlah anggota lainnya, stuban untuk melihat terkait peningkatan PAD di Rohul
PASIR PANGARAIAN – Memiliki potensi yang sama, DPRD Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut),  Senin (29/6/2020), studi banding  (stuban) ke DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Stuban para politisi DPRD Labuhan Batu ke DPRD Rohul, dalam rangka brrkonsultasi dan berbagi informasi tentang bagaimana upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kedatangan anggota Legislatif Kabupaten Labuhan Batu dipimpin Ketua DPRD Labuhan Batu Hj.Juraidah Harahap, disambut di ruangan Komisi Kantor DPRD Rohul Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah. Selama acara berlangsung tetap menerapkan protokol Kesehatan COVID-19 ditandai dengan penyerahan cindramata.
Pada kunker Legislatif dari Ibu Kota Rantau Perapat juga turut serta Arjan Priadi Ketua Komisi III, Akhir Putra Samosir Wakil Jetua Komisi III dan Anggota Narhajannah Ritonga dan H.Sudin Setia Raja Harahap. Rombongan disambut anggota DPRD Rohul Ketua Komisi II H.Arif Reza Syah. LC bersama anggota lainnya Murkhas S.Pd dan Emon Casmon.
Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu Hj. Juraidah Harahap berterimakasih, atas sambutan hangat DPRD Rohul dakam stuban mereka di Kabupaten berjuluk Negeri Seribu Suluk.
“Tujuan DPRD Labuhan Batu Komisi III stuban ke DPRD Rohul, untuk konsultasi serta berbagi informasi agar bisa peningkatan PAD di daerah kita. Karena dari informasi,  Kabupaten Rohul dan Kabupaten  Labuhan Batu memiliki potensi yang sama. Seperti perkebunan kelapa sawit dan jumlah anggota DPRD sama 45 orang. Bahkan jumlah penduduk dan Luas wilayah juga tidak jauh berbeda,” sebut Hj.Juraidah Harahap
Dengan demikian tambah Juraidah, dari pertimbangan itu, maka Rohul  jadi tempat kunjungan DPRD Labuhan Batu Sumut untuk melakukan konsultasi tentang peningkatan PAD diberbagai hal.
“Juga sekaligus untuk berbagi informasi terkait kemajuan masing-masing Kabupaten kedepannya, melalui peningkatan PAD,” sebut Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu.
Ditanya apa saja PAD Rohul yang bisa dijadikan contoh DPRD Labuhan Batu, Juraidah Harahap mengaku, bahwa ada 11 Item pajak dan 17 retribusi juga Kabupaten Rohul m emiliki lebih 40 perkebunan Kelapa Sawit. Sedangkan di Labuhan Batu ada 32 perusahaan artinya lebih luas wilayah Kabupaten Rohul.
“Untuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari perkebunan kelapa sawit di Labuhan Batu jelas. Namun ada juga PAD Rohul yang belum ada di Labuhan Batu,padahal potensinya ada, dan DBH Rohul masih belum jelas. Sehingga pada kesimpulannya dua kabupaten kedepannya bisa saling berikan masukan, bagaimana potensi PAD yang ada tersebut jadi sumber utama untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Anggota DPRD Rohul Murkhas juga berterimakasih dan beri apresiasi setinggi-tingginya ke DPRD Labuhan Batu, yang sudah menjadikan DPRD Kabupaten Rohul tempat stuban peningkatan PAD, karena menurutnya Rohul ada nilai tingginya.
Lanjutnya, dari pertemuan, hasil pajak daerah salah satu dijadikan contoh, meski ada berbagai kendala. Namun kedepan fungsi dari DPRD sebagai legislasi, pengawasan kedepannya untuk lebih ditingkatkan lagi, sehingga perda-perda yang belum ada untuk peningkatan PAD segera untuk diprioritaskan.
“Seperti belum lama ini, kita sudah sahkan Perda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 3 Tahun 2011, tentang Retribusi Jasa Umum (RJU). Perda lain yang bisa menjadi peningkatan PAD Rohul kedepan ini kita prioritaskan,” ungkapnya.
Murkhas juga mengaku, terkait DBH perkebunan kelapa sawit di Rohul yang menjadi persoalan dan belum jelas hingga kini.
“Pertama kejelasannya, kedua ketika dibuat payung hukum tentang perkebunan sementara Undang-Undang tentang pajaknya ke Pemerintah Pusat, sementara manfaatnya belum dirasakan masyarakat Rohul. Padahal perkebunan kelapa sawit di Rohul sangat luas dan Pabrik Kelapa Sawit juga terbanyak di Riau,”
“Tentunya yang jadi perbandingan, kawan-kawan DPRD Labuhan Batu sudah maju selangkah tentang perkebunan, namun kedepan ini  kita dari DPRD Rohul pelajari lagi,” jelasnya. (Adv/Pemkab Rokan Hulu)