advertorialGaleriPemerintahanRohul

Diserahkan Bupati Rohul, ATR BPN Rohul Wujudkan Impian Warga Pasir Utama Dapatkan Sertifikat TORA

RAMBAH HILIR- Warga eks transmigrasi di Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), bisa tersenyum bahagia, setelah mendapatkan sertifikat lahan melakui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Sertifikat program TORA dari ATR BPN Rohul, diserahkan Bupati Rohul H. Sukiman, Minggu (14/6/2020) di Kantor Desa Pasir Utama, juga hardir Kepala ATR BPN Rohul diwakili Kasi Penataan pertanahan ATR BPN Rohul, Andi Mulyanto, Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Zulhendri, Camat Rambah Samo Adi Irawan dan ratusan masyarakat.

Pembagian dertifikat  dengan menerapkan protokol kesehatan,di pusatkan didua titik untuk mencegah kerumunan warga, dan Warga juga diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan.

Kepala Desa (Kadis) Pasir Utama Sutarji, atasnama masyarakat berterimakasih ke Bupati Sukiman dan ATR BPN Rohul yang sudah mewujudkan impian mereka memiliki sertifikat lahan.

“Karena sudah puluhan tahun warga mendambakan bisa memiliki sertifikat lahan, di era kepemimpinan Bipati Sukiman  impian masyarakat kami terwujud,” kata Sutarji.

Teks foto Bupati Sukiman serahkan sertikat ke warga eks transnigrrasi Dssa Pasir Utama Rambah Hilir, serahkan serifikat TORA ke masyarakat

Bupati Rohul Sukiman dalam arahannya menegaskan, Pemkab Rohul bersama ATR BPN Rohul terus bersinergi memikirkan bagaimana seluruh lahan masyarakat di Rohul dapat memiliki sertifikat secara bertahap. Hal ini bertujuan agar beri kepastian hukum aset lahan warga serta mencegah terjadinya konflik Agraria.

“Ini jadi salah satu fokus kerja kita, bagaiamana bisa mensertifikat lahan masyarakat agar mereka mendapatkan kepastian hukum terhadap aset mereka dan melindungi masyarakat kita dari konflik Agraria,” sebut Sukiman.

Bupati juga berharap, sertifikat yang sudah didapatkan warga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan bisa juga dijadikan agunan sebagai modal usaha di perbankan.

Di tempat terpisah, Kepala ATR BPN Rohul Tarbarita Simorangkir mengaku, sertifikat Tora yang diserahkan merupakan program TORA yang sudah selesai dikerjakan tahun 2019. Jumlah sertifikat Program Tora yang diserahkan tahun 2020 kepada masyarakat yakni 3.650 bidang di 32 desa se Rohul.

“Sertifikat yang belum diserahkan terdata 2740 bidang lagi, tersebar di beberapa kecamatan seperti Rambah Hilir, Tambusai Utara, Tambusai ,Kunto Darusalam, Bangun Purba, Rambah Samo dan Tandun ,” ucap Kepala ATR BPN Rohul Tarbarita Simorangkir.

Tarbarita juga berharap, program TORA dapat memperbaiki kemakmuran hidup masyarakat terutama dari segi agraria sesuai harapan dari Presiden Jokowidodo yang menetapkan Tora sebagai program prioritas nasional.

“TORA salah satu agenda pembangunan nasional yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Juga dalam Perpres Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah tahun 2017 dimana reforma Agraria sudah ditetapkan sebagai salah satu prioritas nasional dalam pembangunan di Indonesia,” terangnya. (Adv-Pemkab Rokan Hulu)