Bisnis&EkonomiKamparPemerintahan

Los Pasar Pantai Cermin sudah 5 tahun Terbengkalai Menjadi Persoalan Baru

KAMPAR, Riauandalas.com – Proyek pembangunan los pasar Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau tahun 2015 masih terbengkalai, hal ini menjadi persoalan baru.

Kepala Desa Pantai Cermin, Muklis menyampaikan, pembangunan los yang terbengkalai itu, bukan dimasa dirinya. “Saat Serah terima Jabatan tanggal 27 Desember 2017, berkas kegiatan tidak diserahkan, jadi saya tidak mengetahui hal itu,” ucapnya saat ditanya tentang proyek pembangunan los Pasar Pantai Cermin yang terbengkalai, Selasa (17/3/2020).

Disampaikan Muklis, dimasa kepemimpinannya, hanya bisa membangun 2 los tepatnya di depan los yang terbengkalai. “Saya tidak bisa melanjutkan pembangunan los terbengkalai itu lantaran masih bermasalah, disisi lain masyarakat mendesak,” ucapnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, mantan pelaksana tugas (Plt) Kades Pantai Cermin, Arlan ketika dijambangi awak media di salah satu warung di Desa Majapahit, Senin (13/3/2017). Ia mengatakan kesalahan itu terdapat kepada Sekdes, Bendahara dan Kepala dusun satu.

“Yang melaksanakan pembangunan pasar ini adalah perangkat desa, saya juga tidak tahu bagai mana prosesnya sehingga tidak terlaksana, padahal dananya 93 juta sudah habis,” katanya.

Sementara itu, ia juga mengakui bahwa dirinya sudah sering mengingatkan kepada bendahara dan sekdes, namun mereka tidak mengindahkan.

“Termasuk laporan pertanggung jawab mereka juga saya minta, tapi tidak pernah dikasih, pelaksana Maryulis, dan Sekretaris desa Khairunnas,” tukasnya

Mantan sekretaris Desa Pantai Cermin, Khairunnas membantah tudingan Arlan mantan penjabat Kepala Desa Pantai Cermin yang mengatakan biangkerok penyebab kegagalan pelaksanaan los pasar Pantai Cermin. Bantahan itu disampaikan olehnya ketika dihubungi BerkasRiau.com, Selasa, (14/3/2017).

“Dana Rp93 juta itu sudah dicairkan oleh kades semasa itu (Arlan-red) namun teknis pelaksaannya tidak berjalan dengan lancar, hal itu dikarenakan kurangnya dana DD untuk pembangunan los itu lebih kurang Rp6 juta. Sementara bahan material seperti kayu, atap seng sudah dibeli, karena tidak ada upah untuk pengerjaan terpaksa dihentikan pembangunanya,” katanya.

Lebih lanjut, Khairunnas menyebutkan pernyataan kades (Arlan-red) tidak sesuai dengan kenyataannya, menurutnya, kesalahan dia dilemparkan kepada orang lain, sehingga dia menutup-nutupi kesalahan dirinya sendiri. “Dia itu bodoh,” kesalnya.

Ketika ditanya kalau dipanggil kejaksaan, ia mengaku siap memenuhi panggilan dari kejaksaan.

“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita siap saja kalau dipanggil kejaksaan dan kita juga sudah siap untuk mempertanggung jawabkan kesalahan kita,” tuturnya.

Sekedar diketahui sebelumnya, Arlan mantan Pelaksana Tugas (PLT) kepala Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung menuding penyebab kegagalannya pembangunan los pasar desa Pantai Cermin adalah sekdes, bendahara dan kadus.

“Awalnya yang mengusulkan pembuatan los pasar itu adalah kadus 1, ia meminta pembangunan untuk seluas itu, dan mereka tidak pernah transfaran kepada saya dalam pembangunan pasar ini,” katanya, Senin (13/3/2017).

Arlan menjelaskan, mereka (bendahara sekdes dan kadus I- red) mengaku untuk pembangunan los pasar itu sudah membeli kayu sebanyak 12 kubit seharga 1,8 juta perkubit, namun kayu yang mereka beli juga tidak ada.

“Mereka bekerja tidak berdasarkan Rancangan Anggaran Bangunan (RAB), padahal RABnya ada, tapi mereka lebih mendengarkan perintah kadus, saya tidak tahu tentang mekanisme mengerjakan proyek, baru kali ini saya mengerjakan proyek,” akuinya.

Untuk menyelesaikan pembangunan pasar itu, Arlan juga sudah memanggil dan memerintahkan perangkat desa yang terlibat (sekdes, bendahara dan kadus I) untuk menyelesaikan dengan anggaran Dana Desa (DD) Rp 93 juta.

“Saya sudah memanggil mereka, sudah saya suruh mereka untuk menyelesaikan pasar itu, tapi uangnya sudah habis, dengan dana mana lagi digunakan untuk menyelesaikan proyek ini, tidak mungkin la pakai dana pribadi,” tandas Arlan. (Sy/am).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *