Hukum&KriminalRohil

Polda Riau Bersama Polres Rohil Gelar Asistensi Pembangunan Zona Bebas Korupsi.

 

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Polda Riau, bersama Polres Rohil Menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Pembangunan Zona Intergritas (ZI) Menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) / WBBM ( Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani ) Senin 10 Febuari 2020 sekira pukul 11.00 WIB, tadi.

Sosialisasi dan Asistensi Pembangunan Zona Intergritas (ZI) Menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) / WBBM ( Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani ) Polres Rokan Hilir, Tahun 2020 ini dipimpin Oleh Ketua Tim Irbid 2 Irwasda Polda Riau AKBP Ahmad Mamora didampingi Kapolres Rokan Hilir, AKBP Muhammad Mustofa S.I.K., M.Si dan Kabag RBP Biro Rena Polda Riau AKBP Romel Hutagaol di Aula Patriatama Polres Rokan Hilir.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Kasubbag Dumasanwas Itwasda Polda Riau Kompol Hepimas, Bamin Bag RBP Biro Rena Polda Riau, Bripka Anggi Hanggara, Bamin Bag RBP Biro Rena Polda Riau, Brigadir Arif Prasojo, S.H, Ps. Paling 1 Urtuduan Subbag Dumasan Itwasda Polda Riau Pengtu Eko S.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Rohil, Kompol James I. S Rajagukguk S.I.K., M.H, Para Kabag Polres Rohil, Para Kasat/Sie Polres Rohil Dan Urmin Sat/Sie Polres Rohil.

Adapun acara sebagai betikut, yaitu Kata Sambutan oleh Kapolres Rokan Hilir, Kata Sambutan Oleh AKBP Ahmad Mamora serta Paparan oleh AKBP Romel Hutagaol. Selain itu dilakukan Pengecekan Ruang Pelayanan Skck, Pengecekan Ruang Pelayanan SPKT Dan Pengecekan Ruang Pelayanan Sim.

Dalam Kesempatannya, Polda Riau mengatakan bahwa Polres Rokan Hilir merupakan Peraih Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Oleh Ombudsman tahun 2019 dengan perolehan Nilai.

“SKCK dengan Nilai 78,50, Permohonan Sim A Baru perorangan 72,50, Permohonan Sim Baru perorangan 77,50, Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan dengan Nilai 74,50, Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nilai 80,50,”Kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Muhammad Mustofa S.Ik M.Si Melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH Senin 10 Februari 2020.

 

Dikatakanya, bahwa Polres Rokan Hilir, merupakan 1 dari 5 Satuan Kerja / Satuan Wilayah Polda Riau yang akan diajukan pada Tahun 2020 sebagai Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani setelah Ditpolairud Polres Kampar, Polres Kuansing Dan Polres Siak.

“Acara selesai pada pukul 13.45 Wib, selama acara berlangsung situasi terdapat dalam aman dan kondusif,”Tutupnya.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *