Riau

KSPSI AGN Riau Khawatirkan Dampak Omnibus Law, Audiensi dengan Komisi V DPRD

PEKANBARU, Riauandalas.com – Kendati belum ada kepastian diberlakukannya omnibus law. Namun sejumlah Serikat Pekerja (SP), dan Serikat Buruh (SB) di tanah air resah. Tidak terkecuali hal itu di Provinsii Riau menyatakan menolak.

Seperti hal yang dilakukan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau KSPSI Riau dibawah pimpinan versi dari Andi Gani Nena (AGN), Kamis, audiensi pada Komisi V DPRD Riau. Audiensi itu, menyampaikan aspirasi menolak untuk diberlakukanya omnibus law.

Terpantau lapangan, puluhan orang dari KSPSI Riau datangi DPRD Riau, dengan dipimpin langsung oleh Sekretaris Erick Suryadi dan didampingi Sunardi merupa salah seorang unsur ketua di organisasi ini. Tampak hadir perwakilanya pihak di Disnakertrans Provinsi Riau.

Sementara kedatangan dari rombongan ini disambut di ruangan Komisi. Tampak dipimpin Edy Moh Yatim, merupa Ketua Komisi V DPRD Riau didamping Sunaryo dan Sulastri. Dikesempatan itu Edy Moh Yatim mempersilah perwakilanya KSPSI menyampaikan akan tujuan.

Kesempatan itu, Erick Suryadi dalam hal ini menyampaikan bahwasa sebenarnya dari awal bukan untuk beraudiensi. Tapi, sesuai kesepakatan itu unjuk rasa untuk menyampaikan penolakan omnibus law. “Sebenarnya, hari Rabu (12/2) ini adalah berunjuk rasa,” ungkap Erick.

Tetapi katanya, sesuai harapan dari para pihak meminta itu ditiadakan unjuk rasa tersebut. Seperti diminta dari kepolisian kepada KSPSI AGN Riau, untuk menjaga suasana kondusif. Selain itu juga, pihak Disnakertrans Riau turut menyampaikan hal sama. Maka jadi audiensi.

Erick, dikesempatan itu juga membaca poin-poin pernyataan sikap DPD KSPSI AGN Riau dalam menolak omnibus law yang jelas ini merugikan pekerja/buruh. “Diharapkan, poin-poin penolakan yang disampaikan KSPSI AGN ini diteruskan ke pemerintag pusat,” ujarnya.

Disebutkanya, bahwa pernyataan sikap dari DPD KSPSI AGN Riau ini yang berisi enam poin. Yang pada intinya ini, terang Erick, berisikan penolakan omnibus law. Karena diketahui, itu banyak berpihakan pada kepentingan pengusaha. Erick pun serahkan pernyataan sikap ini.

Sementara itu, Ketua Komisi V di DPRD Riau Edy Moh Yatim memimpin agenda ini menerima lampiran pernyataan sikap dari DPD KSPSI AGN Riau. “Kami, terima pernyataan sikap ini. Dan segera diterus ke pemerintah pusat maupun juga pada pihak Baleg DPR RI,” sebutnya.

Namun dikesempatan itu, Sekretaris di DPD Partai Demokrat Riau ini menyebut bahwasa untuk perlu diketahui omnibus law tersebut belum diberlakukan. Sebab informasinya itu masih dibahas. Namun terangnya, pernyataan sikap DPD KSPSI AGN Riau, dilanjut ke DPR RI.

“Apa yang menjadi pernyataannya sikap dari DPD KSPSI AGN Riau, akan dilanjuti ke DPR RI yang khususnya di Baleg. Dan semoga, aspirasi pernyataan sikap yang disampaikan ini, dapat menjadi acuanya pihak Baleg DPR RI terkait omnibus law. Maka agar bersabar,” ujarnya.

Untuk diketahui seyogyanya audiensi ini antara KSPSI AGN Riau dengan Komisi V DPRD Riau, dijadwal pukul 09.00 WIB sebagaimana ditetapkan. Namun, saat itu tidak terlaksana sebagaimana yang dijadwalkan. Maka, audiensi ini diundur jadwalnya pukul 12.15 WIB.

**red/rul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *