Hukum&KriminalRohil

Tanam Ganja, Kariawan PT Salim Ivomas Pratama Rohil, Ditangkap Polisi.

 

Rokan Hilir, Riau Andalas Com –  DP (30 Tahun merupakan Kariawan potong buah (pemanen) PT. Salim Ivomas Pratama, perumahan pondok III Kebun Sungai Dua Diamankan Oleh Team Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, karena diduga menanam sebatang pohon Ganja.

Adapun Barang Bukti (BB) disita petugas dari tersangka DP Ini, Yaitu, 1 (satu) buah tanaman yang di duga narkotika jenis ganja didalam polybag warna hitam, 1 (satu) palstik warna merah yang di dalam nya terdapat beberapa kertas peper penggulung rokok Berat Kotor = 1 (satu) batang tanaman dalam polibag.

 

Terungkapnya Kasus Ini, Kapolres Kabupaten Rokan Hilir, AKBP Muhammad Mustofa S.Ik M.Si Melalui Kasubag Humas Polres Kabupaten Rokan Hilir, AKP Juliandi SH, Membenarkan Bahwa pada hari sabtu, tanggal 18 Januari 2020,  sekira pukul 10.30 Wib, ketika itu melakukan patroli di kebun sungai dua PT. Salim Ivomas Pratama.

kemudian, datanglah salah seorang kariawan yang bernama Pak Ginting mengatakan bahwa ada ditemukan 1 (satu) satu batang yang di curigai merupakan tanaman jenis ganja berada di perkarangan belakang rumah salah seorang kariawan.

“mendengar hal tersebut tim patroli  PT. Salim Ivomas Pratama  langsung menuju ke kantor Divisi Podok III PT. Salim Ivomas Pratama, Dan dilakukan pemanggilan terhadap Saudara kariawan Itu yang pada saat Itu edang bekerja,”Kata Juliandi Rabu 22 Januari 2020.

Dijelaskan Juliandi, sementara barang bukti 1 (satu) satu batang yang di curigai merupakan tanaman jenis ganja telah diaman kan sebelum nya. Namun, sekitar pukul 11.30 wib, Saudra Karyawan itu sampai di kantor Divisi Podoj III PT. Salim Ivomas Pratama, kemudian langsung di lakukan introgasi, dari hasil introgasi tersebut di peroleh informasi bahwa benar tanaman tersebut merupakan narkotika jenis ganja yang ditanam oleh Saudara Kariawan Tersebut.

“Selajut nya Saudara Kariawan Itu dan barang bukti (BB) dibawa ke Polres Rokan Hilir, untuk Dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”Pungkasnya.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *