PemerintahanRohil

Kepala DLH Rohil, Tegaskan : Kalau Ada Pencemaran Lingkungan Segera Laporkan.

 

Rokan Hilir Riau Andalas Com  –  Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir, Suwandi S,Sos Dengan Tegas Mengajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Penting Nya Menjaga Pencemaran Lingkungan. Untuk Itu Pihak Nya Juga Sudah Membuat Kebijakan Persuasif Untuk Melaporkan Permasalahan Pencemaran Lingkungan.

 

“Laporan itu Kita Lakukan Bentuk Pengaduan layanan Terhadap masyarakat, Agar dapat secara langsung, baik itu Tertulis Maupun melalui Aplikasi DLH .rohilkab.go.id,”katanya Rabu 08 Januari 2020 Sekira Pukul 14.00 Wib.

 

Suwandi Mengatakan, Bahwa Pihaknya Menerima pengaduan masyarakat,  baik itu Tertulis,   secara langsung maupun Melalui AplikasiDLH.ROHILKAB.GO.ID  yang terintegrasi dengan aplikasi E-Government Pemkab Rohil, Namun, Laporan Yang Masuk Terkait Pencemaran Lingkungan Itu Otomotis Relatif Untuk Ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim untuk Melakukan Verifikasi Kelapangan.

 

“Pengaduan Yang Masuk dengan permasalahan yang bervariasi  pencemaran lingkungan, Baik Itu pencemaran udara, kebisingan bahkan pencemaran bahan berbahaya B3, kita Tetap Berkordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait status kasus Yang Ada,”Tegas Suwandi.

 

Dijelaskan Suwandi, Pihaknya Berkoordinasi melalui tim lapangan Dimana Tim Tersebut Juga Akan melakukan pengawasan Agar Tidak Ada Muncul Pencemaran.

 

Menurut Dia, Industri yang berdiri dekat dengan pemukiman warga Sekitar Sudah Jelas Perlu adanya penataan agar tak menimbulkan masalah Lingkungan.

 

“kita Sudah Berkomitmen membuka pelayanan laporan bagi masyarakat, Karena Hal Ini Juga Memudahkan Langkah Mereka Sehingga Nantinya Tidak Ada Lagi Terjadi Masalah mengenai lingkungan, Untuk Itu Kami Memberikan Pelayanan Yang Ekstra Bagi Masyarakat,”Tandasnya.(Said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *