Hukum&KriminalINHU

Edarkan Narkotika Jenis Shabu warga Redang Seko diaman kan di Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik.

INHU, Riauandalas.com-Seorang warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu diamankan oleh team Polsek Lirik karena tanpa Hak

memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu.

Warga Redang Seko yang diamankan tersebut adalah Zulkarnaen alias Barong bin Idris (33), warga RT 019 RW 009.

Zulkarnaen diamankan disebuah rumah di Jalan Lintas Timur Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu pada, Rabu (22/1/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Kronologis Kejadian dan penangkapan berawal dari informasi Masyarakat kepada Briptu Wicaksono Prakoso, bahwa Zulkarnaen tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu untuk dijual.

Lalu atas Informasi tersebut pelapor melaporkan kepada Kanit Reskrim Aipda JE Sagala.

Atas laporan tersebut Kanit Reskrim melanjutkan Laporan kepada Kapolsek Lirik AKP Ali Azar S.Sos, kemudian Kapolsek Lirik beserta Kanit Reskrim dan Intel bersama anggota untuk melakukan penyelidikan, kata Kanit Reskrim Aipda JE Sagala, Kamis (23/1/2020).

Selanjutnya, untuk mengetahui keberadaan Zulkarnaen tersebut, Kapolsek lirik langsung memimpin penyelidikan. Sekira Pukul 11.00 WIB Zulkarnaen sedang berada di sebuah rumah yang beralamatkan di Jalan Lintas Timur Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.

Seketika itu juga Zulkarnaen berhasil diamankan dan didapat barang bukti yang diduga adalah Narkotika jenis Sabu yakni sebanyak 3 ( Tiga ) bungkus plastik.

Saat dilakukan interogasi, diakui oleh saudara Zulkarnaen bahwa barang tersebut merupakan barang miliknya untuk dijual.

Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti langsung di amankan dan dibawah ke Polsek Lirik guna pengembangan dan proses Lanjut, ujar Sagala.

Berikut barang bukti yang di amankan.
1. 3 ( Tiga ) bungkus paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,20 gram.
2. 1 ( satu ) set bong terbuat dari botol kaca
3. 1 ( Satu ) buah kacah pirek
4. 1 ( Satu ) Buah Hp Merk Nokia warna biru putih
5. 1 ( satu ) Unit Sepeda motor Rx King BK 2461 VW
6. 1 ( satu ) lembar STNK Motor Rx King .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *