Hukum&KriminalRohul

Kawanan Maling Si Raja Tega, Dikurung di Polsek Rambah Hilir

ROKAN HULU – Dua Kawanan maling yang layak dijuluki Si Raja Tega merupakan komplotan yang kerap keluar masuk Bui akhirnya menyambut tahun baru di Sel Polsek Rambah Hilir,

Pasalnya Yn (36 Th) warga Desa Babussalam Kecamatan Rambah dan Ds (46 th) warga Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah, Keduanya tak berkutik saat Kendaraan nya di berhentikan oleh Petugas di depan Polsek Tambusai Senin (9/12/2019) Siang

Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin  Ginting,  SIK melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli SH mengatakan terungkapnya Kasus pencurian ini berawal Saat Pelaku beraksi di Teras rumah Toto Sugiarto (44 th), di Dusun Giri Harjo Desa Sei Sitolang Kecamatan Rambah hilir Kabupaten Rokan Hulu, adapun ikut menyaksikan dan melaporkan kasus tersebut yakni Kepala Desa Sei Sitolang bersama Saksi Armen Hadarat (50), warga Kepenuhan Barat, dan Ahmad Mareli Pohan (54), Purnawirawan TNI,   warga Dusun Sei Kumango Tambusai.

Kedua Kawanan ini diamankan bersama Barang Bukti 1 Unit Mobil Merk Toyota Y Avanza Warna merah dengan nopol BM 1105 MN berikut kunci kontak, 1 buah Tabung Gas Elpigi 12 Kg warna biru Merk Pertamina,  10 Kotak Granit merk Garuda  Tile, 1  buah ember Cat merk Yovanza, 1  buah ember Cat Merk Tulip Paint , 1 ekor Kambing warna hitam putih coklat dan 1  buah STNK atas nama Ansari.

Kejadian berawal, Senin
(9/12)2019) Siang, istri Korban melihat sebuah mobil Avanza warna merah parkir di depan rumahnya, namun awalnya dia tidak memperdulikanya, tak lama mobil pergi, Ia melihat tabung Gas 12 Kg miliknya raib, dia lalu memberitahukan kepada suaminya Via Hand Phone, akhirnya Mereka langsung memberitahukan berita pencurian tersebut ke Polsek Rambah Hilir ” Kata Feri

Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budhi Ikhsani SH, saat mendapat info tersebut langsung mengerahkan Personilnya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,

“Sekitar pukul 11.00 Wib terlihat mobil Avanza warna Merah  sedang mengisi BBM di SPBU Tali Kumain , saat Petugas mendekati mobil itu, langsung Tancap Gas menuju Dalu – Dalu

Polisi terus membuntuti dan melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan Polsek Tambusai untuk dilakukan Razia di depan Mako Polsek Tambusai, sesampai di Polsek Tambusai kedua pelaku berhasil dihadang oleh Personil Polsek Tambusai, saat diinterogasi pelaku mengakui telah mengambil Tabung Gas
Selain itu juga telah mengambil 1 ekor Kambing milik Ahmad  Mareli  Pohan, dan Kambing tersebut dititipkan di Desa Surau Tinggi dibelakang rumah  Ujang Gordon.” Ungkapnya

Mendengar pengakuan Pelaku  Personil Polsek Rambah Hilir Langsung bergerak menuju rumah  Ujang Gordon, dan menyita 1 ekor kambing, Pelaku juga mengaku telah mengambil 10 kotak Granit dan 2 buah Ember Cat besar di wilayah Kecamatan Kepenuhan, Hasil curiannya diletakkan di belakang rumah salah satu Warga di daerah Tambusai,

Petugaspun menuju target dan mendapati beberapa barang bukti setelah semua disita saat kedua pelaku beserta barang bukti di bawa kepolsek Rambah hilir guna pengusutan lanjut,
***(Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *