advertorialGaleriPemerintahanRohul

‎Rohul Terima Anugerah KI Riau Award 2019 Kategori Pemda Cukup Informatif

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Kabupaten Rohul, salah satu kabupaten/kota Riau, menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk Kategori Pemerintah Daerah Cukup Informatif dari Komisi Informasi (KI) Riau Award 2019.

Anugrah dari KI, diterima tiga daerah ,dengan menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk Kategori Pemerintah Daerah Cukup Informatif, yaitu‎ Kabupaten Rohul, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kota Pekanbaru.

Anugerah diterima saat acara Komisi Informasi Riau Award 2019 yang diadakan di Grand Ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru, Kamis (28/11/2019)‎ malam.

Dimana perusahaanenghargaan diterima Bupati Rohul Sukiman dari Ketua Komisioner KI Riau Zufra Irwan SE, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya di Kabupaten Rohul dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Malam Anugerah KI Award 2019 , juga dihadiri Wakil Gubernur Riau (Wagubri) H Edy Afrizal Natar Nasution, Komisioner KI Pusat Bidang Kelembagaan Cecep Suryadi, para Komisioner KI Provinsi Riau, Assiten I Setdaprov Riau H Ahmadsyah Harrofie SH, MH.

Hadir juga Bupati Rohul H Sukiman, Bupati Inhil H Wardan, Kepala Diskominfotik Provinsi Riau Ir H Yogi Getri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Rohul Drs Yusmar, M.Si, serta beberapa kepala daerah yang menerima nominasi KI Award 2019, KI Sumbar,‎ partai politik, perguruan tinggi, BUMD dan undangan lainnya.

Di sela acara, Bupati Rohul Sukiman, didampingi Kepala Diskominfo Rohul Yusmar, mengapresiasi atas pencapaian Rohul menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik ‎2019 untuk Kategori Pemerintah Daerah Cukup Informatif, serta beberapa penghargaan lain di tingkat provinsi dan nasional sebelumnya.

Bupati Sukiman berterima kasih ke seluruh elemen masyarakat Rohul serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Rohul yang telah menjalankan prinsip KIP, sehingga daerahnya menerima Anugerah KI Riau Award 2019 untuk Kategori Pemerintah Kab/Kota yang cukup Informatif di Provinsi Riau.<

“Kita cukup bangga karena akhir-akhir ini kita banyak menerima penghargaan, dan kali ini dari Komisi Informasi Provinsi Riau,” jelas pria yang pernah menjabat Dandim Indragiri Hilir ini dengan penuh semangat.

Wagubri H Edi Afrizal Natar Nasution mengatakan KI Riau Award sudah menunjukkan hasil, dan Pemerintah Provinsi Riau menjadi badan publik Pemprov Kualifikasi Informatif oleh Komisi Informasi Pusat RI di Istana Wakil Presiden pada 21 November 2019.‎

Wagubri juga mengucapkan selamat kepada daerah yang menerima anugerah di KI Riau Award 2019. Ia mengajak seluruh Pemda meningkatkan informasi yang transparan dalam pelaksanaan prinsip KIP.

Selain itu, pria yang pernah menjabat Danrem 031/Wirabima‎ ini juga mengimbau seluruh instansi/ lembaga yang ada di Provinsi Riau senantiasa menjadi pelopor pelaksanaan perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang KIP.‎

Wagubri mengharapkan Pemprov Riau mampu mempertahankan dan meningkatkan atas pencapaian Anugerah KI Badan Publik 2019 untuk Kualifikasi Informatif pada 2020, baik di tingkat provinsi maupun nasional.‎

“Prestasi yang sudah kita capai di tingkat nasional dan provinsi ini harus mampu kita pertahankan, bahkan jika perlu kita mendapatkan penilaian super informatif,” harap Edy Natar, dan menyoroti 12 OPD yang belum merespon kuisioner diberikan KI Riau pada saat tahapan monitoring.

Ketua KI Provinsi Riau Zufra Irwan, mengucapkan selamat kepada badan publik, partai politik, dan Pemda di Provinsi Riau atas prestasi yang diraih, sehingga menjadi yang terbaik dari sekian banyak lembaga/ institusi yang ada di Provinsi Riau.

“Semoga dengan diraihnya prestasi melalui Malam Anugerah KI Awards 2019 ini sebagai pemicu semangat institusi, lembaga serta Pemerintah Daerah yang lain di Provinsi Riau untuk selalu konsisten menerapkan prinsip Keterbukaan Informasi Publik,” harap Zufra.

Zufra menerangkan, dari tahun ke tahun lembaga publik di Provinsi Riau semakin menunjukkan kemajuan pentingnya keterbukaan informasi pub

keterbukaaninformasi publik, walaupun masih ada lembaga publik belum melaksanakannya.‎

“KI Provinsi Riau tetap melaksanakan penilaian dan pemantauan dengan pemeringkatan terhadap lembaga publik setiap tahunnya,” ungkap Zufra.

Anugerah tahun 2019, kata Zufra ada lima kategori atau pemeringkatan yang diberikan KI Riau, yaitu Informatif, menuju informatif, cukup informatif, belum informatif dan tidak informatif. Lima kategori yang dinilai untuk keterbukaan informasi baru kualifikasi menuju informatif dan cukup informatif.

Adapun lembaga publik yang dinilai terdiri dari kategori PPID Utama pemerintah kabupaten/ kota, PPID Pembantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PPID BUMD, PPID partai politik, serta kategori informatif untuk perguruan tinggi.

Penghargaan tahun ini dianugerahkan ke empat orang, masing-masing dua orang sebagai pelopor arah pembangunan KI berbasis teknologi, kepala daerah yang dinilai konsisten terhadap kebijakan pelayanan informasi publik, serta tokoh/ birokrat perintis kelembagaan KI Provinsi Riau.

Komisioner KI Pusat Bidang Kelembagaan, Cecep Suryadi, Anugerah KI Riau tentunya sebagai momen strategis, karena dapat mengukur implimentasi penerapan informasi publik.

Cecep berharap anugerah ini tetap dilakukan secara berkesinambungan, karena tingkat keterbukaan informasi berkolerasi dengan tingkat kebahagiaan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. (Adv/ Pemkab Rokan Hulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *