Bisnis&EkonomiKesehatan

Tiga Tahun Derita Asam Lambung Akut , Manejemen PT IVO MAS PRATAMA Tbk Abaikan Hak hak Karyawan

ROHIL, Riauandalas.com-Samsir Dasopang, Mandor 1 Divisi IV  PT IVO MAS PRATAMA Tbk Kebun Kayangan Kamis 26/09/2019, membenarkan “Binsar Maruli Tua Sijabat seorang Karyawan yang bekerja di Divisi IV datang ke Kantor meminta izin untuk Berobat, namun penilaian Samsir Dasopang tidak melihat karyawan tersebut benar benar sakit alias berpura pura sehingga mandor tersebut tidak berikan ijin berobat

Samsir Dasopang beralasan, jika karyawannya minta ijin berobat, kesan yang tampak adalah selain Wajahnya tampak lesu dan pucat, juga menurut kebiasaan, karyawan tersebut datang ke Kantor minta ijin berobat berpakaian Kain sarung

Hal senada disampaikan Tubagus SA selaku Asisten, Tubagus mengatakan,bila seorang karyawan sakit, Maka selayaknya beristirahat dulu,Hal itu sebagai bentuk toleransi Perusahaan terhadap Karyawan.

Binsar maruli tua sijabat juga pernah di anjurkan agar ia beristirahat dulu.,menurut Tubagus ,ini adalah bentuk toleransi dari Manajemen,terangnya

Seharusnya Binsar tampak dulu bekerja di lapangan barang dua sampai tiga jam, jika dirinya benar benar sudah tidak sanggup lagi untuk meneruskan pekerjaannya,barulah kami berikan ijin Mangkir.

Hal itu disampaikannya saat berikan Klarifikasi kepada Tim Aliansi Badan Advokasi Penyelamat Asset Negara (BAPAN) Rohil Dan Forum Peduli Daerah ((FPD-I) dan RiauAndalas.com di Kantor Divisi IV Kebun Kayangan Kamis 26/09/2019

Sementara informasi yang diperoleh ,
Samsir Dasopang adalah sosok  Mandor satu yang di kenal Arogan,Hal itu tampak dari entengnya berikan klarifikasi ,saat Tim pertanyakan prihal Karyawan yang tidak mendapatkan hak nya secara manusiawi dengan alasan Karyawan yang meminta berobat keluar,Hanya berpura Pura sakit

jika benar demikian ,selayaknya  Management Perusahaan PT.IVO MAS PRATAMA Tbk yang berstandard RSPO ini mampu medahulukan Kepentingan Karyawannya sehat dahulu,bukan semata mata memikirkan untung Ruginya jika Wartawan tidak bekerja Karena sakit,sebab Menurut H.Simarmata SH Hanya dua yang di fokuskan perusahaan yaitu Untung Dan Rugi,ujarnya.

Jika Management Perusahaan Hanya mementingkan untung dan rugi,sementara menurut pemeriksaan (,, Binsar di vonis”Asam lambung Akut” ,mengapa tidak ada ditindak lanjuti Dari Management perusahaan agar  Karyawan tersebut mendapat status yang final dari pihak Dokter Kebun,bukan melihat secara Kasat mata (Visual) sebab yang menyatakan seseorang itu sakit ,,bukanlah Mandor satu atau Asisten..

Dua lembaga peduli ini perlu menindak lanjuti kasus Binsar Maruli Tua s jabat guna mendapatkan hak kemanusiaannya selaku karyawan, sesuai undang undang yang berlaku,dimana kesan yang di dapat bahwa tidak menutup kemungkinan Binsar binsar yang lain mendapat perlakuan yang Sama di perusahaan tersebut,Karena ini adalah sebuah PENGANIAYAAN Hak hak  karyawan tutupnya.(Mahmud)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *