AndalasHukum&Kriminal

Simpan Sabu, Warga Sei Berombang Diciduk Polisi

Foto: Pria pemilik sabu-sabu ditangkap personil Polsek Panai Hilir.

LABUHANBATU,Riauandalas.com-Ismail (35), warga Lingkungan VI, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap personil Polsek Panai Hilir di Pelabuhan Umum Lingkungan I, Sabtu (3/8/2019) sekitar pukul 15.00 Wib.

Pasalnya, Ismail diduga memiliki 3 buah kantong plastik putih transparan berisi sabu-sabu yang siap untuk diedarkan kepada konsumen.
“Benar, kita menangkap seorang pria diduga memiliki di Pelabuhan semalam sore”, Ujar Kapolsek Panai Hilir, AKP Budiarto melalui seluler, Minggu (4/8/2019).

Penangkapan itu, kata AKP Budiarto berdasarkan informasi di Pelabuhan Umum ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya, personil dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu JJ Ginting menuju tempat yang dimaksud dan sampai di TKP petugas langsung melihat seorang pria bernama Ismail, lalu mengamankannya serta menggeledah badan. Nah, dari kantong celana kiri korban ditemukan satu buah bungkusan kertas berlakaban berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Panai Hilir guna proses lanjut”, Kata Kapolsek Panai Hilir, AKP Budiarto.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *