Hukum&KriminalRohil

Hebat,Malam Ini Team Polsek Bangko Meringkus 2 Pelaku Narkoba Di Jalan Durian Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir.


Rokan Hilir Riau Andalas Com-Baru Beberapa hari saja melakukan penangkapan,kini kembali lagi Team Opsnal Polsek Bangko Meringkus Dua pelaku merupakan laki-laki,lantaran di duga melakukan Tindak Pidana Penyalah gunaan narkotika jenis Shabu-Shabu.

Kedua pelaku narkoba ini masing-masing inisial(L)dan Inisial SE.SE merupakan salah satu sebagai Pegawai Negri Sipil(PNS).mereka di bekuk tepat nya di kawasan Rt 10 Rw 03 Di jalan Durian,Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir,Kecamatan Bangko,Kabupaten Rokan Hilir,sabtu 3 Agustus Sekira Pukul 23,00 Wib malam.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH,menjelas kan penangkapan kedua pelaku ini berawal pihak nya melakukan Patroli di areal Bagan Punak dalam serangkaian menindak segala perbuatan kriminal,
Baik itu curanmor maupun lain nya yang merupakan kejahatan.

“rangkaian ini kita lakukan mula nya dari bagan punak,karna selama ini disana itu cukup luas beredar nya narkoba,terbukti ada hasilnya sebab disana itu masyarakat nya sangat respon tentang narkoba ini,
jadi Dampak nya zona ini mengarah generasi muda,apa lagi dibagan punak itu banyak anak muda termasuk juga orang tua makanya kita lakukan Patroli ini guna antisipasi serba kejahatan,”Kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH,Di dampingi Kanit Reskrim Iptu Raja D Napitupulu Dan jajaran nya ketika Relis Sabtu 3 Agustus 2019,Sekira Pukul 24,00 Wib Malam ini.

selain Di Bagan Punak Patroli Yang Dipimpin Langsung Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH ini,pihak nya juga Patroli Mengarah Jalan Bintang Dan Kejalan Durian.setiba nya di jalan Durian Tersebut Team Polsek Bangko Ini Mencurigakan dari gerak gerik pelaku inisial L itu,sehingga dilakukan penyergapan dan pengeledahan.

Setelah di lakukan penggeledahan terhadap pelaku inisial L ini ternyata BB disisip kan di tempat persembunyian,karena Team Opsnal melihat disemubunyikan maka dibongkar dan ditemu kan dompet dan di dalam dompet itu dietemukan narkotika jenis shabu.

“kemudian kita lakukan penggeledahan di rumah inisial SE,ditemukan dibawah lantai papan rumah nya disem bunyikan di pelastik asoi,lalu di lanjutkan ke
Lantai dua ditemukan dalam tempat tidur ditutup dengan kapas,Barang Bukti(BB)keseluruhan Narkotika jenis shabu sebanyak 1(U),kalau dibeli nilai uangnya Rp4700,
sementara kuat dugaan uang Rp 400 ini hasil jualan,ditambah lagi di temukan Rp 200.000.1 buah Hp,Timbangan digital,mancis dan sendok pipet kaca pembungkus.kini kedua tersangka dan Barang Bukti(BB)sudah diaman kan Di Polsek Bangko Guna Pengusutan penyidikan Lebih lanjut,”Tandas Kapolsek Bangko.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *