PendidikanRohil

Sudah Lama Tidak Mengajar,Guru Ini Belum Dapat Sanksi Dari Pihak Disdik Kabupaten Rokan Hilir.


ROKAN HILIR,Riauandalas.com-Salah seorang guru Negri SD 018 kecamatan Balai Jaya,Yusdi SH,di perkirakan sudah lama tidak mengajar.namun,
pengakuan Kepala Sekolah ini Umira SPd,yang juga merupakan dari suami Yusdi sendiri menjelas kan,Di tugaskan sebagai Admin di Ruang Guru SD 018,itu terhitung dari sejak nota Dinas Disdik Rokan Hilir menempatkan di Sekolah itu.

Ironis nya,menurut Sumber ,Yusdi selama 2 tahun Tidak pernah mengajar,kalaupun sesekali mengajar paling tidak itu menggantikan guru lain yang sedang lagi berhalangan.
kemudian alasan Yusdi tidak masuk mengajar lantaran tenaga guru mengajar sudah penuh di sekolah itu.

Selain mengajar,Kewajiban seorang guru bersertifikasi syaratnya adalah harus Linier,Sebagai mana yang di maksud dari Titel kesarjanaan nya harus mengambil jurusan perguruan,otomatis Yusdi pun dinilai Syaratnya sudah tentu mencukupi,maka Nota Dinasnya di tugaskan di SDN 018 Kecamatan Balai Jaya,Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Beberapa hari kemudian setelah itu di coba lagi,Yusdi Dikonfirmasi awak media 1 Juli 2019 pekan lalu,terkait tidak mengajar itu melalui kepala Sekolah tersebut,
ternyata sangat disayang kan hingga detik ini tidak ada signal memberi jawaban atau klarifikasi tentang istri nya tidak mengajar.

Sementara itu,Suarno yang mengaku Sebagai Staf di Disdik Rokan Hilir,pernah juga dikonfirmasi awak media ini,jawabannya Akan Turun Dan melakukan cek ke lapangan.

Tak lama berlalu,dia pun turun kelapangan lalu memberi keterangan klarifikasi bahwa Yusdi adalah bukan ranah dan wewenangnya.
akhirnya sosok staf Disdik Rohil ini pun tidak sanggup bercerita panjang lebar hanya,dirinya bukan orang yang tepat tentang guru yang tidak.mengajar.

Tapi aneh nya,ketika awak media ini meminta no tlpon bagian membidangi guru yang masuk mengajar kepada Staf ini yang bernama Suarno,
melainkan suarno ini tidak ada kesan seperti menghilangkan jejak,hingga kini pun No Tlpon itu tidak di kirim kepada awak media itu.

Padahal tujuan media ini perlu keterbukaan untuk mengimbangi pemberitaan sehingga nanti nya para guru yang ada di Rokan Hilir,tidak semena-mena menjalankan tupoksi nya seseuai dengan ketentuan peraturan Disdik.

Oleh karna itu,di harapkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Rokan Hilir,Tindak Tegas Guru yang berani melanggar aturan atau melalaikan tugas nya untuk sebagai motivasi bagi guru yang lain nya.(MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *