Kampar

Kades Tanjung Alai Diduga Mark Up Anggaran Pembuatan Areal Parkir

KAMPAR,Riauandalas.com – Kepala desa Tanjung Alai, ZA Diduga Terindikasi melakukan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dalam proyek pembuatan areal temoat parkir Desa tanjung alai, Kecamatan Koto, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, hal ini diungkapkan oleh salah
Seorang warga setempat  yang meminta namanya dirahasiakan

“Dalam laoorannya Proyek pembuatan areal parkir Desa Tanjung Alai menelan anggaran senilai Rp.25.000.000 padahal  dana pembangunannya hanya menghabiskan anggaran senilai Rp. 5.500.000.Ungkap warga kepada Media ini Minggu
(07/07/2019)

Sementara itu “Saipul”  selaku pekerja Pembuatan lahan parkir desa tersebut saat dikonfirmasi terkait jumlah anggaranya
Dirinya membenarkan bahwa Anggaranya tidak sampai sebanyak itu” Ujarnya.

“Di tempat terpisah Kadus II Hasyamawinur saat ditemui juga mengatakan bahwa dirinya dipecat dari Kadus karena tidak mau mengikuti perintah kepala Desanya.
Kadus itu diminta harus mengakui pembuatan lahan parkir tersebut, betul menghabiskan dana senilai 25.000.000,

Sementara itu Kades Tanjung Alai, saat dikonfirmasi, Dirinya  meminta kepada awak Media untuk menemui dikantornya untuk menjelaskan persoalan ini
‘ Pungkasnya.
***(Lp/Kha/Sa/Sb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *