AndalasHukum&Kriminal

Polsek Torgamba Tangkap Curanmor Lintas Provinsi

LABUSEL, Riauandalas.com-Seorang pria Spesialis pencuri sepeda motor antar provinsi yang juga telah menjadi buronan disejumlah Polres di Sumatera Utara dan riau seperti Polres Pelalawan Kerinci, Polres Tebing Tinggi,dan Polres Rokan Hilir, ini akhirnya kandas di tangan Polsek Torgamba.

Pria yang diketahui berinisial RL (35) alias Tekat warga Jalan Cemara ujung kelurahan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi ini kini mendekem di jeruji besi tahanan polsek Torgamba Polres Labuhanbatu.

Informasi diterima tersangka tindak pidana pencurian Sepeda Motor (Curanmor) ini ditangkap personil unit reskrim Polsek Torgamba lantaran juga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Torgamba.

“Jadi pria ini mencuri sepeda motor di wilayah hukum kita, tepatnya didepan toko apotik didusun Cikampak Pekan,desa Aek Batu, beruntung aksi tersangka terekam CCTV dan berhasil di tangkap oleh personil” Jelas Kapolsek Torgamba AKP.Mulyadi Kepada wartawan Jumat (14/6/19).

Dijelaskan kapolsek kronologis pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Minggu 09 Juni 2019 sekira pukul 15.00 wib itu bermula ketika korban hendak membeli obat di toko apotik di jalan Dusun Cikampak Pekan Desa Aek Batu Kec. Torgamba Kab. Labusel, usai membeli obat kemudian korban sudah tidak melihat sepeda motor Honda Supra X yang di parkirnya di depan toko tersebut.

Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkannya ke mapolsek Torgamba sesuai dengan laporan polisi dengan nomor LP/ 94 / VI / Res.1.8 /Tgl 09 Juni 2019.

“Setelah mendapat laporan dari korban, kemudian Tim Unit reskrim yang di pimpin Ipda.M.Fauzan Yonnadi S.Tr.K melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersersangka Dusun Cikampak Pekan Desa Aek Batu Kec. Torgamba Kab. Labusel pada senin lalu” papar Kapolsek

Setelah berhasil di tangkap lanjut kapolsek, tersangka kemudian di introgasi hingga mengakui perbuatannya telah 6 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilkum Polsek Torgamba dan pelaku juga merupakan DPO Polres Tebing Tinggi dan Polres Rokan Hilir.

Tak sampai disitu personil juga berupaya melakukan pengembangan terhadap jaringan Curanmor lainnya namun saat dilakukan pengembangan pelaku mencoba melarikan diri dan kemudian diambil Tindakan tegas dan terukur.

“Saat ingin melakukan pengembangan pelaku ini mencoba melarikan diri, hingga di lakukan tindakan tegas dan terukur (tembak), di bagian betis kaki kanan tersangka” ujar Kapolsek

Saat ini tersangka telah diamankan dimapolsek Torgamba guna proses hukum lebih lanjut.tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *