AndalasHukum&Kriminal

Polsek Kualuh Hilir Tangkap Pria Penyimpan Sabu

LABURA, Riauandalas.com-Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Tangkap seorang pria berinisial SHS (19) warga Dusun 3, Desa Pangkal Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura.

Pria ini ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.

“Ya pria ini kita tangkap lantaran atas kasus dugaan penyalah gunaan narkotika jenis sabu” jelas Kapolsek Kualuh Hilir AKP.Syahrul kepada wartawan Rabu (19/6/19).

Di jelaskan Kapolsek pria ini sergap personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir pada hari Selasa 18.06.2019 sekira pukul 04.00 wib di rumahnya di Dusun 3 Desa Pangkal Lunang Kec. Kualuh Leidong Kab. Labura.

Sebelumnya  team opsnal Polsek Kualuh hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa Di Rumah Tempat pelaku ditangkap, sering dijadikan transaksi  jual beli sabu. Oleh informasi tersebut Pada hari Selasa 18 Juni 2019 sekira pukul 04.00 wib, team opsnal melakukan penggerebekan dirumah tersangka, saat di lakukan penggrebekan personil melihat pelaku disalah satu kamar, sedang tidur tiduran, lantaran tak bisa melarikan diri tersangka langsung di tangkap dan di lakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka dan ditemukan satu 1 buah dompet berisikan 7 buah plastik kecil berisikan sabu,15 buah plastik kosong,1 buah pipet sekop,1 buah timbangan elektrik dan 1 (satu) buah kaca pirex” papar Kapolsek

Setelah dilakukan interogasi lanjut Kapolsek pelaku mengaku Bahwa barang tersebut adalah miliknya bersama temannya yg berinisial PP dan BB, Dimana dirinya disuruh oleh PP Untuk menjual sabu.

Setelah mendapat barang bukti dan pengakuan tersangka, kemudian tersangkapun di boyong kemapolsek kualuh hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *